SAMPIT – Sejumlah pedagang pasar ikan yang tergabung dalam persatuan PIM (Pasar Ikan Mentaya) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Komisi II DPRD Kotim. Mereka meminta rapat dengar pendapat (RDP) pedagang pasar dengan dinas terkait untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi pedagang terkait munculnya pasar dadakan yang dinilai membuat kunjungan ke pasar ikan kian sepi.
”Omset kami menurun hingga 50 persen lebih, sementara kami merupakan pasar induk dan retribusi dari kami untuk daerah cukup besar. Tapi, dengan adanya pasar dadakan, pembeli menjadi sepi," kata Hadi Yanor, Ketua Persatuan PIM, (10/8).
Pihaknya berharap Komisi II DPRD Kotim yang membidangi masalah pasar bisa melangsungkan RDP agar pihak atau instansi yang terkait di dalamnya bisa melakukan tatap muka hingga menghasilkan solusi yang tidak merugikan pedagang.
”Kami sangat berharap adanya RDP, karena semua pedagang pasar resmi di Sampit, mengeluhkan adanya pasar dadakan. Harapan kami bisa dibubarkan," tegasnya.
Dia mengungkapkan, di PIM terdiri dari 197 pedagang, sementara PPM sekitar 500 orang. Mayoritas mereka menginginkan pasar dadakan ditiadakan atau hanya diperbolehkan di luar kota.
Menurutnya, pedagang lain tidak berani menyuarakan hal tersebut, sehingga pihaknya memilih ke DPRD Kotim agar difasilitasi. Jika ada RDP, mereka berharap ikut diundang agar aspirasi mereka bisa disampaikan dengan jelas.
”Belum lagi pasar resmi ini ada bayaran tertentu, sehingga pendapatan juga menurun. Pembeli semakin berkurang. Sebenarnya pasar itu (PIM), Red) pasar paling lama dan paling tua, namun pembeli makin berkurang. Kalau bisa RDP secepatnya," katanya.
Pedagang lainnya juga mendesak agar pasar dadakan ditutup selamanya, tidak sementara selama pandemi. ”Kalau mau buka bisa, tapi jangan di dalam kota," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kotim Darmawati mengatakan, beberapa pasar dadakan harusnya memang dibuka saat pandemi, agar mengurangi berkumpulnya orang banyak. Tidak bertumpu pada satu pasar saja. Meski begitu, DPRD tidak bisa serta merta menutup pasar dadakan. Pihaknya siap memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Kotim serta pedagang lainnya.
”Untuk RDP bisa, namun menyesuaikan terlebih dahulu dengan jadwal dan koordinasi dengan dinas pasar," katanya.
Anggota Komisi II Syahbana menambahkan, kalau bisa tanpa RDP hanya diskusi lebih baik lagi. Pasalnya, menggelar RDP perlu menyusun jadwal terlebih dahulu. ”Kami menyadari adanya penurunan pendapatan. Namun, belum bisa ditanggapi surat dari PIM karena masih pandemi. Harap bersabar dulu, karena akan didiskusikan dengan lainnya," ujar Syahbana.
Menurutnya, sejak pandemi tidak hanya pedagang yang terdampak, namun semua sektor. Terlebih dengan adanya pasar dadakan sebenarnya menguntungkan masyarakat di lapangan sebagai pembeli, sementara dari sisi penjual pasar resmi memang dirugikan.
”Maka dari itu ini akan dirundingkan terlebih dahulu sesuai regulasinya. Nanti untuk RDP akan dikabari lagi setelah selesai koordinasi," tandasnya. (ang/ign)