KUALA PEMBUANG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan Masrohim mengatakan bahwa selama pandemi ini jam belajar mengajar di sekolah akan dikurangi.
Untuk jam belajar tingkat Sekolah Dasar (SD) hanya empat jam pelajaran atau berlangsung dari jam 07:00 WIB sampai dengan 09:20 WIB, setelah itu akan dilanjutkan keesokan harinya.
“Kalau untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu memakai sistem sesi, seperti di SMP Negeri 1 Kuala Pembuang itu dibagi menjadi sesi pagi dan siang, kita kurangi jam pelajarannya dan kita pilah materi pembelajarannya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. Sehingga pihaknya dituntut untuk melakukan langkah antisipasi di dunia pendidikan jika memang hal ini berkepanjangan.
Menurutnya penerapan sekolah daring (online) banyak menemui kendala di lapangan, khususnya dari orang tua atau wali murid. “Kita memahami kesulitan orang tua, seperti kendala paket internet, handphone, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Maka kebijakan yang akan diambil jika memang ada kendala-kendala seperti itu silahkan untuk datang ke sekolah secara langsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Ini salah satu opsi, kalau memang yang betul-betul tidak punya paket bisa saja, nanti pihak sekolah yang akan memfasilitasi seperti mengatur jarak, kapan waktu dan lain sebagainya,” pungkasnya. (ald/sla)