PALANGKA RAYA – Ahmad Hendri alias Unyil (27) dan Yandri (20) mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Keduanya ditangkap polisi karena mengeroyok Muhammad Aditya alias Amat (26) warga Jalan Surung I, Kecamatan Sebangau.
Kedua pelaku di tangkap usai memukul bagian kepala, badan hingga Amat opname di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya.
Insiden pengeroyokan terjadi di tugu IR Soekarno Jalan S Parman, Sabtu (12/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Perbuatan itu terjadi karena kedua pelaku salam paham.
Unyil dan Yandri ditetapkan tersangka, polisi menjerat mereka dengan pasal170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain, ancaman 7 tahun kurungan penjara.
Kapolsek Pahandut AKP Eka Yudharma Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Jaka Waluya SH menyebutkan karena salam paham antara korban dan dua pelaku yakni tidak terima diganggu oleh korban saat Unyil dan Yandri sedang bersantai di tugu Ir Soekarno. “Awal memang salah paham, tapi berakhir pengeroyokan,” ucapnya, Selasa (15/9).
Jaka menceritakan sebelum pengeroyokan pelaku bersama temannya jalan-jalan mengendarai mobil, tujuan tugu Ir Soekarno. Lalu ke Jalan Ais Nasution melihat atraksi balapan liar. Dengan iseng mereka menyalakan klakson hingga kumpulan anak muda berhamburan di lokasi tersebut.
Mereka dikejar para pembali hingga sampai ke Jalan Ir Soekarno. Lalu, berhenti dan dilihat sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Karena ingin iseng, Unyil dan Yandri menyenter korban yang sedang duduk bersantai. Sampai terjadi kesalah-pahaman dan nyaris berkelahi, tetapi pelaku mengalah dan memilih pergi.
Merasa kesal atas tantangan korban. Pelaku kembali mendatangi TKP, dia membawa potongan pohon singkong. Di TKP, Unyil langsung memukuli korban tanpa ampun. Sedangkan Yandri mencekik leher, memukul kepala dan tubuh korban hingga terkapar dan oleh warga sekitar dibawa ke rumah sakit, sedangkan pelaku sudah kabur. (daq/fm)