SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 25 Agustus 2020 14:37
Tanpa Masker Pelanggar Protokol Kesehatan di Kobar akan Dihukum Kerja Sosial
WAJIB MASKER: Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat membagikan masker dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan di depan Mapolres Kobar, Senin (24/8).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersama Kapolres Kobar dan Dandim 1014 Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mapolres Kobar, Senin (24/8).

Pembagian masker tersebut sebagai bentuk penegasan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka menyosialisasikan Instruksi Presiden dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease atau Covid-19. Peraturan tersebut kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat terkait wajib penggunaan masker bagi warga Kobar.

Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan, pemerintah daerah menerapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker sebagai upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Marunting Batu Aji. Dengan jumlah kasus mencapai 400 orang, Kobar menempati urutan kedua kasus Covid-19 di Kalteng setelah Kota Palangka Raya.

Untuk penindakan terhadap pelanggar, Polri, TNI serta Satpol PP aakan menjadi leading sektor di lapangan. Sikap tegas yang diambil oleh pemerintah daerah merupakan wujud proteksi untuk mendorong masyarakat melindungi diri pribadi dan keluarga.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengenakan masker saat ini, karena harga masker tidak mahal, bahkan banyak yang gencar membagikan masker gratis kepada masyarakat, jadikan sebuah budaya mengenakan masker tersebut dan dijadikan pakaian wajib bagi setiap individu," ujarnya.

Dalam adaptasi kebiasaan baru ini, banyak individu yang sengaja tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker.

"Kita bakal terapkan sanksi baik administratif dan kerja sosial bagi individu yang diketahui tidak mematuhi protokol kesehatan tentang penggunaan masker," pungkasnya (tyo/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers