Hal tersebut disampaikan di agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (3/9).
Iswanti mengungkapkan, pidato ini merupakan akhir dari perjalanan panjang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, namun hari ini (kemarin) merupakan awal bagi Bupati Seruyan untuk menuntaskan serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Seruyan.
Adapun untuk rincian yang telah disepakati dalam pembahasan yakni untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp1,052 triliun yang terdiri dari targer PAD Rp92 miliar, dana perimbangan Rp804 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp155 miliar.
"Sementara untuk belanja daerah pada Tahun Anggaran 2021 disepakati sebesar Rp1,086 triliun dan penerimaan pembiayaan yang disepakati sebesar nilai defisit yang diperkenankan berdasarkan PMK Nomor 125/PMK.07/2019 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD yaitu Rp34,4 miliar," kata Iswanti di Kuala Pembuang, Kamis (3/9).
Disebutkan, 4,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dan pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp12,9 miliar untuk penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng tahun 2021.
Wabup menjelaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka selanjutnya pihaknya akan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah yang nantinya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Semoga kedepan kemitraan yang harmonis ini akan selalu terjaga," harapnya. (hen/fm)