SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 06 Oktober 2020 15:46
Pemkab Seruyan Fasilitasi Sengketa Lahan, Warga Minta Ganti Rugi Rp 25 Juta Per Hektare
MEDIASI: Suasana pelaksanaan rapat mediasi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Tapian Nadenggan yang dipimpin Bupati Seruyan Yulhaidir di aula Kantor Bupati, Senin (5/10).(ALDI SETIAWAN/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin langsung rapat mediasi penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan sejumlah masyarakat Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau dengan PT Tapian Nadenggan. Sebelumnya, sejumlah warga setempat meminta ganti rugi terhadap lahan yang digarap perusahaan besar swasta (PBS) tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Seruyan meminta PT Tapian Nadenggan untuk menunjukkan dokumen atau berkas luasan lahan yang telah diganti rugi kepada masyarakat.

”Kami meminta data atau dokumen pembayaran ganti rugi lahan yang diklaim masyarakat beserta data luasan lahan yang telah mereka ganti rugi selama ini, tetapi mereka belum bisa menunjukkan," kata Bupati Seruyan Yulhaidir, Senin (5/10).

Dia mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan agar permasalahan sengketa lahan bisa segera terselesaikan dan ada jalan keluarnya. Berdasarkan notulen rapat tersebut, PT Tapian Nadenggan akan menyampaikan atau menyerahkan dokumen HGU, dokumen pembayaran ganti rugi lahan pada lahan yang diklaim oleh masyarakat, serta jumlah luasan lahan yang telah diganti rugi pihak perusahaan atas seluruh areal HGU PT Tapian Nadenggan.

Poin kedua, data dan dokumen tersebut akan disampaikan pihak perusahaan PT Tapian Nadenggan kepada Pemkab Seruyan paling lambat 5 November 2020 mendatang.

Ketiga, masyarakat meminta jumlah ganti rugi sebesar Rp 25.000.000 per hektare dengan luasan lahan yang disengketakan yakni 288,11 hektare. Keempat, jika nantinya tuntutan tersebut dipenuhi dan apabila di kemudian hari ada tuntutan dari pihak lain pada objek lahan yang diklaim, masyarakat yang melakukan klaim siap bertanggung jawab.

Kelima, PT Tapian Nadenggan keberatan atas tuntutan ganti rugi maupun tali asih yang di sampaikan masyarakat. Selanjutnya, PT Tapian Nadenggan bersedia menawarkan uang lelah selama proses klaim lahan kepada masyarakat sebesar Rp 100 juta rupiah.

Terakhir, surat pernyataan mantan Kepala Desa (Kades) Asam Baru, Derangga, Pembuang Hulu Satu, dan Pembuang Hulu Dua, bahwa tidak pernah menerima ganti rugi atau membebaskan lahan yang diklaim oleh masyarakat.

Yulhaidir meminta agar pihak perusahaan bisa segera menyerahkan data yang diminta sesuai waktu yang telah ditetapkan dan berharap agar masalah itu bisa segera ada solusinya.

”Kalau memang itu betul, maka kami katakan betul. Begitu pula sebaliknya, kalau memang salah, maka salah. Jadi, harapan saya agar ini bisa segera selesai," harapnya. (ald/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers