SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 05 November 2020 09:13
186 CPNS Jalani Tes Kesehatan

SAMPIT – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 yang ditempatkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Rabu (4/11).

Pantauan Radar Sampit, sejak pagi sekitar pukul 08.30 WIB, puluhan CPNS mengantre di Lantai 1 Gedung Penunjang RSUD dr Murjani. Pemeriksaan dilakukan secara terjadwal yang telah diatur oleh pihak rumah sakit.

Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit Febby Yudha Herlambang melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Rekam Medik Ari Wijayanto mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan selama empat pada 4-7 November 2020.

”Jumlah CPNS formasi 2019 yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebanyak 186 orang dan dibagi menjadi empat hari secara terjadwal. Hari ini (kemarin, Red) ada 50 pasien dan dilanjutkan sampai Sabtu," kata Ari saat mengawasi jalannya pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, khusus pemeriksaan psikologi dan konsultasi kejiwaan, peserta dibatasi 30 orang dan dilanjutkan hari ini hingga selesai.

”Untuk pemeriksaan psikologi dan kejiwaan hanya dibatasi 30 orang per hari, karena prosesnya memakan waktu yang cukup lama karena ada sesi wawancara," ujarnya.

Selain itu, RSUD dr Murjani Sampit memisahkan layanan CPNS yang akan ditempatkan di Kotim dan di luar daerah. ”Kami juga melayani CPNS yang ditempatkan di luar daerah. Proses pemeriksaan kesehatan dilakukan di poli depan, sedangkan CPNS yang ditempatkan di Kotim melakukan pemeriksaan kesehatan di lantai 1 gedung penunjang," kata Ari.

Dalam penerapan pemeriksaan kesehatan, CPNS diwajibkan mematuhi protokol pencegahan Covid-19. ”Selama tahap pemeriksaan jumlah yang masuk ruangan dibatasi untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik dan setiap CPNS yang melakukan pemeriksaan wajib menggunakan masker dan berpakaian rapi," katanya.

Lebih lanjut Ari menuturkan, pemeriksaan kesehatan dimulai dari registrasi pendaftaran, pembayaran administrasi untuk layanan pendaftaran medik klinik kesehatan kerja, pemeriksaan fisik MCU, surat keterangan khusus, pendaftaran rekam medik klinik jiwa, kaur sent mental, surat keterangan bebas narkoba, legalisir lima surat kali lima lembar.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan  penunjang, di antaranya pemeriksaan darah lengkap,  pemeriksaan urine, ureum, kreatinin,  SGOT, SGPT, glukosa puasa, dan tes narkoba tiga metode dengan total tarif sebesar Rp 643.500 per orang.

”Dalam pemeriksaan kesehatan, kami melibatkan enam dokter yang terdiri dari dokter spesialis kejiwaan, dokter spesialis okupasi, dokter spesialis patologi klinik, dan dokter penanggung jawab lab," katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan jadi salah satu syarat berkas untuk kelengkapan pengusulan peralihan CPNS ke PNS. ”Surat keterangan dan hasil pemeriksaan laboratorium dapat diambil di kantor tata usaha gedung poliklinik dua hari setelah pemeriksaan kesehatan dilakukan," tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers