SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Juli 2021 19:13
Peserta Tes CPNS Wajib Rapid Test
TRACKING : Pengambilan tes swab kepada sejumlah warga di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Peminat CPNS pun diwajibkan melaksanakan tes serupa, sebagai syarat mengikuti tes nantinya.

PALANGKA RAYA – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diwajibkan melakukan rapid test antigen secara mandiri. Hal itu sebagai salah satu protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tes ke depannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menegaskan, terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 yang merata di seluruh wilayah Kalteng, menjadi salah satu pertimbangan kewajiban rapid test antigen itu dibuat.

“Terkait dengan situasi Covid-19 ini, masing-masing daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan berbagai skema seleksi CPNS. Maka dari itu, para peserta seleksi wajib menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen,” katanya, Senin (5/7).

Dikatakannya, BKD awalnya ingin membagikan jumlah peserta menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan Computer Assisted Test (CAT) dalam satu sesi seleksi. Hanya saja karena mempertimbangkan jumlah peserta yang akan sangat banyak, maka pembagian 50 persen tersebut dinilai akan memakan waktu yang sangat lama untuk pelaksanaan seleksi.

Oleh sebab itu lanjut Katma,  pihaknya pun memutuskan ruangan CAT sebagai tempat pelaksaksanaan seleksi boleh diisi 100 persen,  dengan catatan protokol kesehatan lebih diperketat. Salah satunya mewajibkan para peserta melakukan rapid test antigen secara mandiri.

“Kami sudah mempertimbangkan akan munculnya keberatan dari para peserta, maka akan dikoordinasikan lagi terkait rapid test ini. Mungkin nanti ada pertimbangan pemotongan harga, diskon, subsidi atau bentuk lainnya,” ucapnya.

Katma menegaskan, pihaknya juga akan menyiapkan ruangan khusus bagi peserta menunjukan gejala dari hasil rapid test antigen. Artinya pihak BKD tidak akan menghalangi peseta mengikuti seleksi, meski dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terindikasi terpapar Covid-19.

“Jadi nanti ada ruang khusus bagi yang positif dari hasil rapid test antigen. Dengan begitu, perseta CPNS tetap bisa mengikuti seleksi sesuai jadwal,” tandasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:25

Perjuangkan Pengembangan Bandara ke Kemenhub

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan keseriusannya……

Senin, 19 Mei 2025 17:24

Jelang Iduladha, 1.900 Hewan Kurban Masuk Kotim

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, hewan kurban…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Kapal Wisata Kotim Akan Dilelang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melelang kapal…

Senin, 19 Mei 2025 17:23

Pembangunan Gedung DPRD Kotim Masuk Prioritas

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) merencanakan pembangunan…

Jumat, 16 Mei 2025 12:03

Bentuk Tim Reaksi Cepat PJU

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan inspeksi mendadak…

Jumat, 16 Mei 2025 12:02

Sekolah Wajib Terima Siswa Difabel

SAMPIT – Menjelang dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

Jumat, 16 Mei 2025 12:01

Dukung Penuh Kebebasan Pers

SAMPIT – Di tengah derasnya arus informasi di era digital,…

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Dorong Percepatan Pengembangan Bandara H Asan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong percepatan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:27

Kotim Serius Wujudkan Program Sekolah Rakyat

SAMPIT–Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpeluang besar menjadi lokasi pembangunan Sekolah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:25

Pemkab Dorong Restoran Waralaba Buka Ruang Bagi UMKM Lokal

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya mendukung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers