SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Juli 2021 19:13
Peserta Tes CPNS Wajib Rapid Test
TRACKING : Pengambilan tes swab kepada sejumlah warga di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Peminat CPNS pun diwajibkan melaksanakan tes serupa, sebagai syarat mengikuti tes nantinya.

PALANGKA RAYA – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diwajibkan melakukan rapid test antigen secara mandiri. Hal itu sebagai salah satu protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tes ke depannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menegaskan, terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 yang merata di seluruh wilayah Kalteng, menjadi salah satu pertimbangan kewajiban rapid test antigen itu dibuat.

“Terkait dengan situasi Covid-19 ini, masing-masing daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan berbagai skema seleksi CPNS. Maka dari itu, para peserta seleksi wajib menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen,” katanya, Senin (5/7).

Dikatakannya, BKD awalnya ingin membagikan jumlah peserta menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan Computer Assisted Test (CAT) dalam satu sesi seleksi. Hanya saja karena mempertimbangkan jumlah peserta yang akan sangat banyak, maka pembagian 50 persen tersebut dinilai akan memakan waktu yang sangat lama untuk pelaksanaan seleksi.

Oleh sebab itu lanjut Katma,  pihaknya pun memutuskan ruangan CAT sebagai tempat pelaksaksanaan seleksi boleh diisi 100 persen,  dengan catatan protokol kesehatan lebih diperketat. Salah satunya mewajibkan para peserta melakukan rapid test antigen secara mandiri.

“Kami sudah mempertimbangkan akan munculnya keberatan dari para peserta, maka akan dikoordinasikan lagi terkait rapid test ini. Mungkin nanti ada pertimbangan pemotongan harga, diskon, subsidi atau bentuk lainnya,” ucapnya.

Katma menegaskan, pihaknya juga akan menyiapkan ruangan khusus bagi peserta menunjukan gejala dari hasil rapid test antigen. Artinya pihak BKD tidak akan menghalangi peseta mengikuti seleksi, meski dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terindikasi terpapar Covid-19.

“Jadi nanti ada ruang khusus bagi yang positif dari hasil rapid test antigen. Dengan begitu, perseta CPNS tetap bisa mengikuti seleksi sesuai jadwal,” tandasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers