SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Juli 2021 19:13
Peserta Tes CPNS Wajib Rapid Test
TRACKING : Pengambilan tes swab kepada sejumlah warga di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu. Peminat CPNS pun diwajibkan melaksanakan tes serupa, sebagai syarat mengikuti tes nantinya.

PALANGKA RAYA – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diwajibkan melakukan rapid test antigen secara mandiri. Hal itu sebagai salah satu protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tes ke depannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Katma F Dirun menegaskan, terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 yang merata di seluruh wilayah Kalteng, menjadi salah satu pertimbangan kewajiban rapid test antigen itu dibuat.

“Terkait dengan situasi Covid-19 ini, masing-masing daerah diberi kewenangan untuk melaksanakan berbagai skema seleksi CPNS. Maka dari itu, para peserta seleksi wajib menunjukan hasil negatif dari rapid test antigen,” katanya, Senin (5/7).

Dikatakannya, BKD awalnya ingin membagikan jumlah peserta menjadi 50 persen dari kapasitas ruangan Computer Assisted Test (CAT) dalam satu sesi seleksi. Hanya saja karena mempertimbangkan jumlah peserta yang akan sangat banyak, maka pembagian 50 persen tersebut dinilai akan memakan waktu yang sangat lama untuk pelaksanaan seleksi.

Oleh sebab itu lanjut Katma,  pihaknya pun memutuskan ruangan CAT sebagai tempat pelaksaksanaan seleksi boleh diisi 100 persen,  dengan catatan protokol kesehatan lebih diperketat. Salah satunya mewajibkan para peserta melakukan rapid test antigen secara mandiri.

“Kami sudah mempertimbangkan akan munculnya keberatan dari para peserta, maka akan dikoordinasikan lagi terkait rapid test ini. Mungkin nanti ada pertimbangan pemotongan harga, diskon, subsidi atau bentuk lainnya,” ucapnya.

Katma menegaskan, pihaknya juga akan menyiapkan ruangan khusus bagi peserta menunjukan gejala dari hasil rapid test antigen. Artinya pihak BKD tidak akan menghalangi peseta mengikuti seleksi, meski dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan terindikasi terpapar Covid-19.

“Jadi nanti ada ruang khusus bagi yang positif dari hasil rapid test antigen. Dengan begitu, perseta CPNS tetap bisa mengikuti seleksi sesuai jadwal,” tandasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Kamis, 03 April 2025 16:37

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Semangat Kebersamaan di Hari Kemenangan

SAMPIT – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Apresiasi Mudik Gratis, Berharap Kuota Bertambah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program mudik gratis…

Kamis, 03 April 2025 16:35

Kerja Keras Terangi 25 Desa Belum Nikmati Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Pastikan Lokasi Wisata Kondusif

SAMPIT – Pada hari kedua Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (1/4),…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Pemuda Kotim Dilibatkan dalam Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin serius dalam…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Disdukcapil Kotim Tetap Buka Layanan di Libur Lebaran

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 03 April 2025 15:51

Instruksikan Kawal RPJMD 2025-2029

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya pengawalan…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Imbau Warga Waspada Selama Mudik Lebaran

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang tinggal…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Fokus Jaga Stabilisasi Harga

SAMPIT – Saat harga bergejolak menjelang Hari Raya Idulfitri 1446…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers