SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 04 Maret 2021 14:32
Tahun ini, Kotim Dijatah 871 Formasi CPNS
Pelaksanaan Tes CPNS di Kotim beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini dijatah sebanyak 871 formasi. Ratusan formasi itu merupakan hasil verifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB dari seribu lebih formasi yang diajukan Pemkab Kotim.

”Usulan ada seribu lebih. Cuma yang diverifikasi dari BKN dan Menpan, Kotim mendapat kuota 871 formasi. Terdiri dari tenaga guru PPPK 464 orang, tenaga kesehatan 181 orang, dan tenaga teknis lainnya 226 orang," kata Alang Arianto, Selasa (2/3).

Untuk formasi guru, statusnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Alang, tenaga PPPK tak jauh beda dengan CPNS, yakni tetap mendapat gaji hampir sama dengan PNS, mendapat tunjangan, dan dapat menjalani masa kontrak kerja selama lima tahun sesuai Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2016 dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

”Tenaga PPPK sama saja seperti PNS. Gajinya lebih besar dari pegawai honorer, dapat tunjangan. Bedanya hanya tidak dapat pensiun," ujarnya.

Selain itu, PPPK dapat mengajukan usulan tes pendaftaran tak dibatasi usia. ”Dua tahun sebelum pensiun masih bisa mengajukan. Misalkan, masa pensiun 58 tahun, 56 tahun masih bisa mendaftar. Beda dengan PNS. Usia maksimal dibatasi 35 tahun," jelasnya.

Mengenai syarat pendaftaran PPPK, Alang menjelaskan, setiap calon wajib mempunyai nomor data pokok pendidikan (Dapodik). ”Kalau yang umum belum bisa. Ini masih isu, karena petunjuk teknis belum turun (belum diterima). Jadi, kita tunggu saja aturan dan ketentuannya," ujarnya.

Alang menambahkan, pegawai honorer yang masuk Dapodik terdiri atas pegawai yang bekerja di satuan pendidikan (sekolah) dan lingkungan pemerintah. ”Ada honor sekolah, ada honor pemda. Untuk honor pemda ada sekitar 500-an orang. Paling dominan memiliki nomor Dapodik, ya honor guru," tandasnya. (hgn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers