KUALA PEMBUANG-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan kabar resmi mengenai kelanjutan dari kasus M. Erwin Toha.
Seperti yang diketahui, M. Erwin Toha beberapa waktu silam diamanakan oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Seiring dengan hal tersebut, Eko mengaku juga masih menunggu kabar atau surat resmi dari pihak yang menangani perkara tersebut.
"Belum ada kabar pastinya, karena biasanya setiap tahapan yang dijalani oleh Erwin pasti ada surat yang disampaikan kepada saya. Kalau tidak salah selama ini saya sudah terima tiga surat dari pihak yang menangani, tapi untuk yang terkahir ini masih belum," katanya di Kuala Pembuang, Jum'at (6/11).
Eko juga mengatakan, jika berbicara secara kelembagaan, pihaknya hanya menangani dari segi administrasi yang bersangkutan, khususnya hak keuangan.
Saat pertama kali kasus tersebut, pihaknya juga langsung melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hak keuangan anggota legislatif tersebut.
Disamping itu lanjutnya, mengenai pelanggaran disiplin juga telah disampaikan kepada pihak partai politik yang bersangkutan.Menurut Eko,bBukan hanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Erwin, akan tetapi masalah disiplin yang dilakukan oleh jajaran anggota dewan lainnya juga ikut disampaikan oleh pihaknya kepada partai politik masing-masing.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPK, yang bersangkutan memang masih memiliki hak keuangan. Jadi kita dari lembaga tidak menahan itu sampai dengan putusan inkrah atau vonisnya itu seperti apa, sementara ini kita tunggu dulu," pungkasnya. (ald/gus)