KUALA PEMBUANG-Bupati Seruyan Yulhaidir menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendayagunaan tenaga dokter spesialis subspesialis, dan dokter gigi spesialis.
Kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan pemerintah provinsi maupun kabupaten atau kota mengenai pendayagunaan dokter tersebut.
“Hal ini juga bertujuan untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan penyebaran tenaga dokter spesialis, subspesialis maupun dokter gigi spesialis di seluruh wilayah,” kata Yulhaidir
Secara umum, lanjutnya di Kabupaten Seruyan masih kekurangan tenaga dokter spesialis yang ada khususnya di kecamatan-kecamatan atau daerah pelosok Bumi Gawi Hatantiring. “Kita terus upayakan untuk peningkatan itu dengan berbagai upaya dan bertahap, baik itu tenaga medis dokter dan lain sebagainya khususnya bagi daerah pelosok atau pedesaan,” lanjutnya.
Menurutnya semua upaya yang dilakukan untuk peningkatan kualitas derajat kesehatan dan demi memenuhi atau terjaminnya pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu bagi masyarakat diseluruh wilayah yang ada. "Tentu ini perlu kerja sama dengan semua pihak, baik itu intansi terkait, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas termasuk tenaga medis itu sendiri," pungkasnya. (ald/sla)