MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfom Anggaran (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015, bersama dengan pihak eksekutif.
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, didampingi Wakil Ketua I Hj Merry Rukayni dan Wakil Ketua II Acep Tion SH, dihadiri Sekda Batara H Jainal Abidin, para anggota dewan dan pimpinan SKPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, H Mahmud anggota DPRD Batara mempertanyakan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, tentang mahasiwa dan mahasiswi kedokteran yang kuliahnya didanai oleh pemerintah daerah.
“Dana untuk mahasiswa kedokteran ini dianggarkan pada masa anggota DPRD periode sebelumnya. Saya ingin tahu sejauh mana pelaksanaannya sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekda Jainal Abidin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Elpi Elpannop dan pegawai Dinas Pendidikan Penyan menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini Disdik masih membiayai dua orang mahasiswa untuk jurusan kedokteran di Universitas Palangka Raya (Unpar). Tahun ini pihaknya mengajukan dana lagi untuk pembayaran biaya kuliah kedua mahasiswa tersebut.
“Sebagian mahasiswa yang dibiayai pemerintah untuk kuliah di Kedokteran sudah diwisuda, dan ada berapa yang tinggal menunggu wisuda. dan untuk saat ini masih ada 2 orang mahasiswa kedokteran lagi yang biaya kuliahnya didanai oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Lanjut dia, untuk dua orang mahasiswa yang masih dibiayai kuliahnya tersebut, sekarang telah semester 5. Tanpa dibantu pemerintah daerah, maka perkuliahan keduanya terancam berhenti karena orang tuanya tidak mampu secara ekonomi, sedangkan anaknya mampu secara akedemik.
“Yang kita usulkan diperubahan adalah untuk biaya perkuliahan tunggal kedua mahasiswa tersebut. Untuk biaya kuliah 1 orang mahasiswa ini sebesar Rp 500 juta,” terangnya. (viv/vin)