SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 03 Desember 2020 15:40
Duh Bandel..!!! Masih Banyak yang Sepelekan Prokes
RAZIA : Sering kali sudah melakukan razia masker, tetap saja puluhan warga selalu terjaring dalam setiap kali penertiban protokol kesehatan di wilayah kota Palangka Raya. (IST/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Di tengah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangka Raya terus meningkat, bahkan saat ini klaster keluarga juga kian mengancam. Namun, masih banyak warganya yang abai dalam penerapan Protokol Kesehatan  (Prokes), sehingga masih banyak yang terjaring operasi yustisi, tidak menggunakan masker saat ke luar rumah.

Seperti saat razia masker di Jalan Yos Sudarso dengan menjaring 33 orang pelanggar yang tidak kenakan masker, Senin (1/12) malam, padahal  lonjakan terkonfirmasi positif di kota Palangka Raya kembali naik, pada Selasa (2/12). Ada 24 penambahan kasus baru, hingga menjadi 1.488 kasus, 1.244 sembuh atau ada 21 kasus sembuh, 170 dalam perawatan dan 74 meninggal dunia.

Sementara untuk kasus seluruh Kalteng, terdata 82 penambahan jadi 6.158 kasus, 4.805 sembuh, 1.155 dalam perawatan dan satu tambahan meninggal dunia dari Katingan  hingga menjadi 198 meninggal dunia mendekati 200 kasus.

Penambahan itu, terjadi di Palangka 24 kasus, Kobar 20, Kotim tujuh, Kapuas empat, Bartim satu, Barsel tujuh, Katingan dua, Gunung Mas tujuh, Seruyan enam, dan Pulang Pisau empat. Hanya Barito Utara, Sukamara, dan Lamandau yang tidak ada penambahan terkonfirmasi positif Covid-19.

Koordinator Lapangan Satgas Kota Kompol Hemat Siburian mengatakan, masih ada puluhan warga tidak menaati aturan Prokes, padahal ratusan kali tim telah menggelar razia masker dan mengedukasi tentang disiplin Prokes tersebut.

”Masih puluhan terjaring, artinya sejumlah warga ini seakan meremehkan Prokes, padahal kondisi kota saat ini masif dalam penyebaran. Seperti saat razia di Jalan Yos Sudarso, ada  33 orang melanggar Prokes, 11 orang sanksi denda administratif dan 22 orang sanksi kerja sosial,” jelas Hemat, yang juga sebagai Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Rabu (2/12).

Saat ini Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, secara terus menerus menggelar operasi yustisi, dalam rangka penindakan dan pendisiplinan pelanggar Prokes. Tak hanya memberikan sanksi, tetapi mengedukasi masyarakat tentang penggunaan masker, yang merupakan salah satu cara ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Saat ini vaksin belum ada. Nah satu - satunya vaksin saat ini adalah menerapkan Prokes, menggunakan masker, menjaga karak dan mencuci tangan. Namun, tetap saja ada yang terjaring dengan berbagai alasan, ketinggalan, masker dicuci atau alasan – alasan lain. Padahal jujur masker itu melindungi diri sendiri dan orang lain, gampang lah harusnya pakai masker,” tegas Hemat. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers