SAMPIT— Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang merayakan Natal tetap diperbolehkan melakukan open house, asal tidak dalam skala besar dan diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Saya berharap agar pejabat yang melaksanakan open house tersebut bukan skala besar," kata Bupati Kotim Supian Hadi.
Bukan dalam skala besar yang di maksudnya adalah, dengan tidak menyediakan tenda, tidak prasmanan dengan jumlah yang banyak, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga menurutnya open house cukup dengan terima tamu dengan waktu yang diberi jeda dan menerapkan protokol kesehatan sehingga hal tersebut dirasa tidak akan menjadi masalah.
"Pastinya mereka ingin merayakan Natal. Tapi saya yakin pra pejabat para ASN lebih mengerti risikonya apabila open house dengan skala besar dan mereka lebih tahu akibat melanggar protokol kesehatan itu seperti apa," sebut Supian
Di mana menurutnya jika protokol kesehatan dilanggar, bukan hanya sanksi dilingkungan tetapi terhadap kesehatan mereka sendiri yang tidak terjamin. Sehingga menurutnya penting agar protokol kesehatan tetap diterapkan saat melakukan perayaan Natal.
Lebih lanjut, Supian menyebut tetap akan melakukan safari Natal seperti tahun - tahun sebelumnya, menyambangi para pejabat yang merayakan Natal. (yn/dc)