SUKAMARA -Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membatasi pengunjung sejumlah obyek wisata pantai yang ada diwilayah ini saat libur natal dan tahun baru ini yakni hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berasal dari dalam daerah, sementara pengunjung dari luar Kabupaten Sukamara tidak dijinkan untuk masuk lokasi wisata.
”Hal ini sebagai antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yakni dengan membatasi pengunjung obyek wisata pantai hanya diperbolehkan bagi warga yang berasal dari Kabupaten Sukamara saja, kata Wakil Bupati Sukamara," Ahmadi.
Menurutnya, dengan membatasi jumlah pengunjung maka upaya mencegah penyebaran Covid-19 bisa semakin maksimal mengingat penambahan kasus sejak beberapa waktu ini semakin meningkat.
"Artinya apabila pengunjung hanya berasal dari wilayah setempat maka kita akan lebih mudah melakukan pemantauan dan pengawasan karena otomatis masyarakat yang berkunjung ini merupakan orang-orang yang memang asal Kabupaten Sukamara," jelas Ahmadi.
Meski demikian, bagi pengunjung yang akan berwisata saat libur natal dan tahun baru ini agar tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan apa yang disarankan dan dianjurkan pemerintah melalui peraturan yang sudah ada.
"Kami juga berharap dilokasi wisata peran Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola dan menjaga lokasi agar dimaksimalkan dengan selalu mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak atau menghindari kerumunan," tukas Ahmadi.(fzr/gus)