SAMPIT- Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 7 Januari mendatang, Pemkab Kotim mengimbau kepada perangkat daerah, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkab Kotim, hingga perusahaan swasta se-Kotim agar melakukan pemasangan umbul - umbul dan spanduk di masing- masing kantor.
Bupati Kotim Supian Hadi menyampaikan jika ia sudah membuat surat edaran tentang peringatan hari jadi ke-68 tahun Kotim.
"Sesuai surat edaran tersebut, masing - masing perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD dilingkup Pemkab Kotim serta perusahaan swasta, diimbau untuk memasang umbul - umbul dan spanduk dilingkungan kantornya sejak tanggal 31 Desember 2020," kata Supian baru - baru tadi.
Begitu pula dengan masyarakat Kotim, juga diminta melakukan hal yang sama untuk memasang umbul - umbul ataupun spanduk di kelompok lingkungan RT atau RW, untuk menyambut HUT ke-68 Kabupaten Kotim.
"Imbauan ini dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Kotim yang sudah berusia 68 tahun pada 7 Januari 202," tambah Supian.
HUT ke-68 Kabupaten Kotim mengangkat tema, Bersama Bergerak Cepat Membangun Kotim Sehat, Hebat dan Berkah untuk Indonesia Maju. Logo resmi dan tema peringatan HUT ke-68 Kotim dapat diunduh melalui link s.id/kotim2021 atau dapat menghubungi sekretariat panitia peringatan HUT ke-68 Kotim, di bagian protokol dan komunikasi publik Setda Kotim, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim.
"Saya minta kepada seluruh camat agar meneruskan edaran tersebut kepada lurah maupun kepala desa di kecamatan masing - masing dan berjenjang sampai kepada satuan RT/RW," tutupnya. (yn/dc)