PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph membolehkan, sekolah dilima kecamatan yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19, untuk melakukan belajar sistem tatap muka. Hal tersebut disampaikan Perdie kepada awak media, saat menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 di Stadion Bola Willy M Yoseph Sabtu (9/1).
Menurut Perdie sampai dibolehkannya sekolah belajar secara tatap muka, karena mayoritas desa yang berada dilima kecamatan tersebut masih minim sarana internet, sehingga tidak mendukung belajar secara dalam jaringan (Daring).
Lagi pula wilayah kecamatan - kecamatan yang masuk zona hijau itu, tidak menjadi lintasan banyak orang, serta ketersediaan jaringan internet yang kurang memadai.
"Kebijakan kita untuk zona hijau bisa bertatap muka, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tambah Perdie.
Kecamatan yang masuk zona hijau Covid-19 yakni, Kecamatan Seribu Riam, Uut Murung, Sumber Barito, Barito Tuhup Raya, dan Sungai Babuat.
Sementara untuk zona merah, seperti Kecamatan Murung, Tanah Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan, ditegaskan Perdie diminta untuk sekolah secara daring.
"Tentu melihat kondisi dan perkembangan yang terjadi dilapangan, tentu untuk wilayah zona merah ini memang belum digelar sekolah tatap muka," tandasnya. (one/dc)