SAMPIT- Pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dimulai pada bulan Februari, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan dilakukan sesuai dengan juknis provinsi yang dijadwalkan pada bulan Februari mendatang," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim Multazam.
Jika awalnya vaksinasi serentak di kabupaten/kota dijadwalkan pada 14 Januari, namun diundur hingga Februari. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, tanggal 08 Januari 2021, perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Penjadwalan ulang oleh kementerian dilakukan karena pengiriman vaksin dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, untuk alokasi waktu akhirnya kabupaten/kota tidak bisa dilaksanakan serentak, dan harus dijadwalkan kembali.
Sementara itu, vaksin telah didistribusikan untuk Kotim di tahap pertama sebanyak 1.240 vial vaksin Covid-19, dan akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan. Ia mengatakan saat ini pihaknya akan fokus pada sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa dan bagaimana manfaat dari vaksin yang akan diberikan.
Kemudian, tidak diperkenankan membuka vaksin sampai waktu vaksinasi dilaksanakan, sambil menunggu pelaksanaannya vaksin disimpan di ruang penyimpanan khusus di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kotim dengan penjagaan yang ketat. (yn/dc)