SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 05 Februari 2021 11:13
Pansus DPRD Kapuas Kaji Banding ke Palangka Raya dan Kotim
KUNKER: Anggota Pansus I DPRD Kapuas saat foto bersama dengan anggota DPRD Kota Palangka Raya.(DPRD KAPUAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Panitia Khusus Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas bersama Wakil Ketua I, Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Algrin Gasan, mengunjungi DPRD Kota Palangka Raya. Hal itu dalam rangka kajian terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.

Yohanes mengatakan, dari kaji banding itu diketahui, di Palangka Raya telah melakukan perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah dalam bentuk perda. Selain ke DPRD Palangka Raya, pihaknya juga mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya.

”Dalam perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, ada penyusunan perangkat daerah, seperti sekda, sekwan, inspektorat, 19 dinas, lima badan, lima kecamatan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ujarnya.

Setelah kaji banding ke Palangka Raya, pihaknya melanjutkan kegiatan serupa di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dan Bagian Hukum Setda Kotim. Kotim sudah melakukan dua kali perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah melalui Perda Kotim Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah Kotim.

”Perubahannya  terkait perangkat daerah yang melaksanakan urusan pendidikan tinggi bidang kesehatan, adanya pengaturan atau penetapan terhadap peralihan urusan pendidikan tinggi bidang kesehatan dari perangkat daerah kepada kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi dan/atau urusan bidang kesehatan, melalui perguruan tinggi negeri atau yayasan melalui perguruan tinggi swasta,” ucapnya. (der/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers