SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 10 Februari 2021 08:15
Dulu Gagal Bayar, Kini Cashflow DJS Kesehatan Surplus Rp 18 T
PRESSCON: Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (8/2) siang.

SAMPIT– Untuk pertama kalinya cashflow/arus kas Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mulai surplus dan kondisi keuangan berangsur sehat. Posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun.

“Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (8/2) siang.

Menurut Fachmi, setelah dilakukan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020, DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp18,7 Triliun. Semua defisit anggaran pada program JKN pada tahun-tahun sebelumnya juga sudah terbayar. Seperti kasus gagal bayar terhadap fasilitas kesehatan di tahun 2019 yang mencapai Rp 15,5 triliun, juga sudah diselesaikan semua.

”Dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan pada tahun 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi,” harap Fachmi Idris.

Kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19, akan terus dipantau dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia. Namun kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.

”Tongkat estafet ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” tambah Fachmi yang masa jabatannnya sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan akan berakhir pada bulan ini.

Cashflow DJS Kesehatan yang cukup ini, juga akan berimbas pada peningkatan kualitas layanan. BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan terus melakukan monitoring atas pemberian layanan kepada peserta. Fasilitas kesehatan diharapkan konsisten memberikan layanan yang berkualitas dan tidak melakukan tindakan penyimpangan yang berdampak pada pembiayaan program jaminan kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien.

 “Di tahun 2020, angka kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS naik dibanding tahun sebelumnya. Untuk angka kepuasan peserta, tahun 2019 memperoleh angka 80,1% di tahun 2020 naik menjadi 81,5%. Sedangkan untuk kepuasan fasilitas kesehatan meningkat menjadi 81,3% di tahun 2020 dari angka 79,1% di tahun 2019,” ujar Fachmi.

Ia mengimbau Peserta JKN-KIS juga diharapkan secara aktif memberikan feedback (umpan balik) atas layanan yang diberikan oleh faskes dalam rangka perbaikan dan komitmen layanan yang diberikan. Serta tetap rutin membayar iuran dan menaati prosedur pelayanan sesuai dengan ketentuan, sebagai wujud dukungan atas keberlangsungan Program JKN-KIS.

Fachmi menambahkan, saat ini masih perlu adanya upaya bersama juga untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan. Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset neto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi. 

Timbul Siregar selaku Koordinator Advokasi BPJS Watch mengapresiasi kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sudah surplus di akhir tahun 2020. 

Pada kesempatan yang sama, Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengaku cukup terkejut dengan capaian kinerja BPJS Kesehatan yang sudah surplus Rp 18 triliun.

”Selama ini yang muncul di pemberitaan selalu defisit. Kali ini sudah surplus. Ini sebuah kejutan. Saya harap jajaran direksi di periode berikutnya bisa melanjutkan capaian ini,” kata  Tulus Abadi yang juga menjadi narasumber konferensi pers secara virtual kemarin. (yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers