SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 23 Februari 2021 10:14
Bupati Seruyan Kembali Berlakukan WFH Bagi ASN
SAMBUTAN: Bupati Seruyan Yulhaidir saat melakukan sambutan, dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu.(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pemerintahan Seruyan, yang masih berstatus siaga darurat, Bupati Seruyan Yulhaidir, kembali berlakukan kebijakan Work From Home (WFH), untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. 

“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN),  maupun tenaga pendidik, agar sementara waktu melakukan kerja mandiri di rumah masing - masing," ujar Yulhaidir. 

Yulhaidir meminta, kepada seluruh ASN untuk sementara waktu, bekerja secara mandiri dengan system online, dan bagi perangkat daerah harus ada yang piket di kantor masing – masing, minimal dua level jabatan eselon (eselon II, III ,dan IV) ditambah beberapa staf menyesuaikan kebutuhan dan diatur oleh kepala perangkat daerah masing - masing. 

Selain itu, dirinya juga tak henti - hentinya menekankan bagi para ASN untuk selalu mempertahankan dan meningkatkan upaya Testing, Tracking dan Treatment (3T), sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah dan satgas kabupaten.  

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, semua ASN dalam melaksanakan dinas luar daerah, dalam daerah maupun pengambilan cuti, hanya dilalukan untuk hal penting dan mendesak saja. Itupun harus sepengetahuan dan seizin bupati secara berjenjang melalui kepala perangkat daerah masing - masing. 

“Apabila terdapat Pegawai ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” tegasnya. 

Perlu diketahui keputusan ini berlaku mulai tanggal 22 Februari 2021, dan akan di evaluasi kembali pada 8 Maret 2021 mendatang, dengan mempertimbangkan perkembangan selanjutnya. 

“Semoga dapat menjadi perhatian kita semua dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Seruyan,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers