SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 23 Februari 2021 11:39
Penegakan Hukum Penyelewengan Dana Desa Harus Transparan
Ketua Komisi I DPRD Mura Tuti Marheni

 

PURUK CAHU, SAMPIT.PROKAL.CO - Wakil Ketua komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mendukung sepenuhnya agar aparat penegak hukum yang menangani kasus adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dana desa secara tegas dan transparan.

Memang dirinya juga mengakui bahwa nilai korupsi atas penyelewengan dana desa mungkin lebih kecil dari pada biaya penegakan hukum hingga ke pengadilan.

"Namun bila ada pembiaran atas penyelewengan dana desa, maka tidak akan menimbulkan efek jera," kata Tuti Marheni, Senin (22/2).

Dalam mencegah penyalahgunaan dana desa memang butuh tindakan keras dari penegak hukum dan kepala daerah untuk menerima setiap laporan dan penyelewengan dana desa.

Karena selama ini, pemerintah berperan untuk mengawasi penggunaan dana desa melalui kecamatan dan inspektorat sehingga kalau memang ada permasalahan harus dibuka dengan jelas.

"Saya mengharapkan agar pemerintah desa di 116 desa yang ada di Kabupaten Mura agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," tegasnya alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini.

Tindakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Korupsi merusak negara dan masyarakat menjadi korban sehingga harus diperangi secara bersama-sama.

"Untuk itu masyarakat tidak perlu takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa ke penegak hukum," tutup politisi Nasdem ini. (one)


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers