SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 18 September 2015 23:29
Potong Uang Tiket, Satu Maskapai Ditegur
Beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut saat menunggu keberangkatan.

PALANGKA RAYA – Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya merugikan aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Sebanyak 111 penerbangan dibatalkan. Selain itu, 66 rute keberangkatan tertunda sejak 1 – 16 September. Meski demikian, hingga kini bandara belum ditutup total.

”Saya tegaskan tidak ada penutupan. Kami hanya memberikan operasi pelayanan. Saat ini memang (pesawat) dinyatakan tidak bisa terbang dan mendarat. Ada pembatalan itu terjadi sejak 16 hari lalu,” Kata Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Usman Efendi, Kamis (17/9).

Usman menuturkan, apa pun kondisinya, tidak akan ada penutupan bandara yang disebabkan asap. Penutupan bandara dilakukan apabila gangguan berpotensi merusak mesin, seperti landasan rusak, keamanan terganggu, dan abu vulkanik dari letusan gunung merapi.

”Kalau karena asap, tidak akan ditutup dan asap tidak menganggu mesin, hanya menggangu jarak pandang masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya hanya menunggu perubahan cuaca. Apabila jarak pandang lebih dari 700 meter, pesawat masih bisa mendarat atau lepas landas. ”Tetapi tetap tergantung maskapai penerbangan bersangkutan. Untuk komersil kan tergantung mereka, karena bisnis dan soal pendapatan, tetapi bila jarak di bawah 700 meter, pasti mikir,”  katanya.

Usman menambahkan, kabut asap juga mengganggu ribuan penumpang pesawat, sehingga minat penumpang menurun drastis. Jumlah penumpang yang melalui bandara itu berkurang sekitar setengah dari jumlah normal.

Mengenai pembatalan penerbangan, kata Usman, dia sudah melaporkan salah satu maskapai penerbangan ke pusat. Pasalnya, maskapai itu melakukan pemotongan hingga 75 persen kepada penumpang atas pengembalian uang tiket. Hal itu dilakukan maskapai terbesar dan terungkap setelah dia mendapat laporan dari tiga penumpang.

”Bila dibatalkan harus dikembalikan full atau dialihkan ke penerbangan lain. Ini keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Pasal 9 huruf  F. Jadi, penumpang jangan mau bila dibayar tetapi dipotong,” ujarnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Pemkot Dorong Profesionalitas Pengelolaan Koperasi

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)…

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Prioritaskan Pemerataan Pembangunan dengan Serius

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Koperasi Pilar Penting Peningkatan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA –Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri upacara…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Kelompok Informasi Masyarakat Diminta Berperan Maksimal

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 17:04

Suasana Kekeluargaan dalam Jalan Sehat Hari Koperasi Nasional

PALANGKA RAYA – Dalam suasana penuh kekeluargaan turut dihadiri Wakil…

Senin, 14 Juli 2025 17:03

KLA Perlu Diwujudkan dengan Aksi Nyata

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 16:56

Gubernur Ingatkan Kolaborasi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan…

Senin, 14 Juli 2025 16:55

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Katingan

PALANGKA RAYA -  Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers