SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 18 September 2015 23:29
Potong Uang Tiket, Satu Maskapai Ditegur
Beberapa calon penumpang pesawat di Bandara Tjilik Riwut saat menunggu keberangkatan.

PALANGKA RAYA – Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya merugikan aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut. Sebanyak 111 penerbangan dibatalkan. Selain itu, 66 rute keberangkatan tertunda sejak 1 – 16 September. Meski demikian, hingga kini bandara belum ditutup total.

”Saya tegaskan tidak ada penutupan. Kami hanya memberikan operasi pelayanan. Saat ini memang (pesawat) dinyatakan tidak bisa terbang dan mendarat. Ada pembatalan itu terjadi sejak 16 hari lalu,” Kata Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Usman Efendi, Kamis (17/9).

Usman menuturkan, apa pun kondisinya, tidak akan ada penutupan bandara yang disebabkan asap. Penutupan bandara dilakukan apabila gangguan berpotensi merusak mesin, seperti landasan rusak, keamanan terganggu, dan abu vulkanik dari letusan gunung merapi.

”Kalau karena asap, tidak akan ditutup dan asap tidak menganggu mesin, hanya menggangu jarak pandang masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya hanya menunggu perubahan cuaca. Apabila jarak pandang lebih dari 700 meter, pesawat masih bisa mendarat atau lepas landas. ”Tetapi tetap tergantung maskapai penerbangan bersangkutan. Untuk komersil kan tergantung mereka, karena bisnis dan soal pendapatan, tetapi bila jarak di bawah 700 meter, pasti mikir,”  katanya.

Usman menambahkan, kabut asap juga mengganggu ribuan penumpang pesawat, sehingga minat penumpang menurun drastis. Jumlah penumpang yang melalui bandara itu berkurang sekitar setengah dari jumlah normal.

Mengenai pembatalan penerbangan, kata Usman, dia sudah melaporkan salah satu maskapai penerbangan ke pusat. Pasalnya, maskapai itu melakukan pemotongan hingga 75 persen kepada penumpang atas pengembalian uang tiket. Hal itu dilakukan maskapai terbesar dan terungkap setelah dia mendapat laporan dari tiga penumpang.

”Bila dibatalkan harus dikembalikan full atau dialihkan ke penerbangan lain. Ini keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Pasal 9 huruf  F. Jadi, penumpang jangan mau bila dibayar tetapi dipotong,” ujarnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers