PURUK CAHU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Doni, S.P, M.Si mengingatkan para pelaku usaha untuk konsisten menerapkan pelaksanaan protocol kesehatan.
Seperti halnya tempat keramaian dan lain sebagainya. Karena pembukaan dan pengizinan aktivitas itu semata untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar ekonomi harus tetap digerakan.
"Karena itu juga penanganan Covid-19 harus terus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, tapi pemulihan ekonomi juga harus berjalan agar perekonomian masyarakat kembali meningkat," kata Doni, Jumat (21/5).
Menurut Doni saat ini perlahan aktivitas ekonomi di daerah Mura ini mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan sektor jasa mulai ramai transaksi dan diharapkan terus meningkat sehingga berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjalankan protokol kesehatan. Tempat usaha wajib menyediakan fasilitas pendukung penegakan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan serta pengaturan jarak.
"Kami berharap semua tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tidak hanya di mal, tetapi juga di tempat perbelanjaan lainnya, termasuk di pasar tradisional, rumah makan, kafe dan lainnya," ujar Doni lagi.
Dia menegaskan jika tempat kunjungan masyarakat seperti pasar dan lain sebagainya terbukti mengabaikan pelaksanaan prokes maka tidak menutup kemungkinan ditutup kembali hingga sanksi lainnya sampai kepada penindakan.
"Selain itu kami harapkan pengawasan dari Satgas untuk sektor-sektor tersebut dilakukan pengawasan secara berkala dan berkelanjutan," tandasnya.
Doni berharap penularan Covid-19 di Mura bisa terus ditekan hingga pandemi ini berakhir. Upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. (one)