SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 18 Juni 2021 15:03
ASN di Mura Diminta Jauhi Narkoba
Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin

PURUK CAHU – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honor/Kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) supaya menjauhi Narkoba. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin.

"Kami meminta supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga kontrak serta masyarakat di Kabupaten Mura ini tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat-obatan terlarang," kata  Rahmanto, Jumat (18/6).

Ia menyebutkan penting bagi ASN dan Honor karena mereka sebagai pelayan bagi masyarakat. "Jangan sampai ASN dan honor terjerumus dalam narkoba, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri dan merusak tatanan pemerintahan," pintanya.

Selain itu, ASN dan Honorer dapat menjadi pelopor dan mengkampanyekan anti narkoba, jangan sampai ASN dan honorer justru menjadi korban maupun kurir barang haram tersebut. "Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga harus bersama-sama memeranginya," paparnya.

Ketua DPC PKB Mura ini mengatakan, narkoba hanya akan merugikan kesehatan diri pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi dengan baik akan rusak karena narkoba. Efek negatifnya bagi kesehatan memang tidak segera dirasakan, namun berdampak untuk jangka panjang.

"Narkoba itu memiliki efek candu yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba, apapun jenisnya," tukasnya. (one)


BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers