Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi mengakui, bahwa penanganan Covid-19 terus diupayakan karena dalam perkembangannya kasus yang saat ini terjadi cenderung naik turun atau fluktuatif.
Jika sebelumnya wilayah Kalteng masuk status level empat, kini turun menjadikan level tiga. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Berdasarkan instruksi dari kementerian, Kalteng berada di level tiga yaitu berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara,” katanya, Jumat (23/7).
Erlin menjelaskan, level tiga artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggu, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk per minggu, dan 2-5 kasus kematian akibat Covid-19 per 100 ribu penduduk per minggu di daerah tersebut.
Oleh sebab itu, PPKM Mikro diperketat yang menjadi kebijakan pemerintah sangat tepat untuk menekan kasus penularan. Hal tersebut tentunya berdampak pada penurunan status suatu daerah, dari level resiko penularan tinggi ke resiko penularan sedang hingga rendah.
“Pengetatan yang dilakukan pemerintah kemarin itu bagus sekali, terbukti Kalteng berhasil menurunkan level, dari semula berada di level empat menjadi level tiga,” ucapnya.
Sekarang ini pemerintah tetap melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya kepada para pelaku perjalanan darat, laut maupun udara. Pengetatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menurunkan level risiko, tapi sekaligus menurunkan angka penularan.
“Alasan diperpanjangnya PPKM Mikro ini karena kalau dilihat kasus tren Covid-19 khususnya di Kalteng ini masih fluktuatif tidak serta merta menurun,” pungkasnya. (sho/fm)