SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 12 Agustus 2021 10:40
PPKM Level 4, Mobilitas Dibatasi, Pangkalan Bun Kembali Sepi
TITIK PENYEKATAN: Salah satu ruas di Jalan Iskandar (Bundaran Pancasila) yang akan menjadi wilayah penyekatan di Kota Pangkalan Bun mulai Rabu (11/8) pukul 18.00 WIB. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin barat akan menyekat belasan titik di wilayah itu, terutama yang menuju Pangkalan Bun dan pusat-pusat keramaian di kota tersebut.

Penyekatan belasan akses masuk Kota Pangkalan Bun tersebut akan diberlakukan pada Rabu 11 – 17 Agustus 2021 pada pukul 18.00 – 21.00 WIB. Penyekatan dilakukan sebagai konsekuensi kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Boni Ariefianto mengatakan, melihat evaluasi dan dinamika penerapan PPKM level 4 di Kotawaringin Barat, maka akan dilakukan kegiatan sebagai bagian dari optimalisasi baik itu posko PPKM maupun pos penyekatan.

“Kita sudah memiliki lima pos penyekatan yang ada di jalur-jalur perbatasan dengan kabupaten yang lain, termasuk gerbang masuk via udara maupun laut,” tegasnya, Selasa (10/8).

Sementara itu untuk penerapan PPKM level 4, pihaknya akan melakukan penyekatan yang ada dalam Kota Pangkalan Bun, terutama di sejumlah ruas jalan yang ada dalam wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kumai. Nantinya untuk seluruh titik ada 11 akses jalan yang akan diberlakukan penyekatan.

Menurutnya penyekatan tersebut sudah disepakati dengan melibatkan seluruh Satuan Gugus Tugas Covid-19 baik dari pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur lain yang terlibat.

Ia juga menyebut bahwa penyekatan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di luar dari beberapa sektor yang masih diberikan peluang atau keringanan. “Tiga sektor itu adalah esensial, kesehatan, dan  kritikal, yang kita berikan keringanan untuk tetap melintas,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, sampai tanggal 11 nanti akan dilakukan sosialisasi kepada sekaligus ujicoba terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis menambahkan, untuk penyekatan lokal ada tiga ruas yang akan menjadi prioritas, yaitu di Kecamatan Arsel, kemudian penyekatan dari ruas Kecamatan Kumai menuju ke Kecamatan Arut Selatan, dan penyekatan ruas dari arah Pangkalan Lada yaitu di bundaran Pangkalan Lima menuju Kota Pangkalan Bun.

“Untuk penyekatan ruas dalam kota di Kecamatan Arsel terbagi atas tiga titik penyekatan, yaitu seluruh akses yang masuk Bundaran Pancasila dilakukan penyekatan dari Simpang Bappeda, Palagan Sari disekat di simpang empat Jalan Pemuda, Jalan Lijo disekat di Jalan Iskandar, dan di Jalan Iskandar juga akan disekat di united tractor keluar di Jalan S Parto Utamo,” bebernya.

Setelah itu, lanjutnya, di Jalan Malijo akan dilakukan penyekatan di di depan Kafe’i yang tembus ke arah jalan menuju Bundaran Pancasila, dan untuk dari Jalan Pasir Panjang menuju arah Jalan Iskandar akan dilakukan penyekatan di penggalan jalan di depan SPBU. Kemudian dari Jalan Ahmad Wongso, dari Jalan Pramuka, dan Jalan Bhayangkara yang akan masuk ke arah Bundaran Pancasila di ekat di Bundaran Pramuka.

Dan penyekatan berikutnya di Pasar Indra Sari akan disekat di Jalan Rangga Santrek, Bundaran Tugu Adipura akan disekat di turunan Lapangan Tugu bawah (alun-alun Istana Kuning), dan Jalan Pra Kusuma Yudha. “Bundaran Misbar juga tidak luput dari penyekatan terutama untuk yang melintas dari Pakunegara, dan penyekatan juga dilakukan di Simpang Empat Bantilan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk wilayah Kumai yang akan masuk ke Kota Pangkalan Bun masih dilakukan evaluasi. Rencananya ada dua titik yang akan dilakukan penyekatan, yakni di Bundaran Orang Utan dan di Jalan Pasir Panjang simpang jalan Pramuka. Dan dari arah Pangkalan Lima akan disekat di Bundaran Ban (setelah Puskesmas Pelingkau) dan lalulintas diminta putar balik kembali ke Jalan Ahmad Yani.

Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Alisyahbana menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan didapati mobilitas masyarakat di Kobar masih sangat tinggi, sehingga dari tingkat kebijakan pimpinan daerah akan dilakukan penambahan pos penyekatan.

“Hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur nomor 180 tahun 2021 bahwa kegiatan tersebut untuk mengurangi kegiatan masyarakat dan pos sekat ini sebagai barometer untuk mengevaluasi kembali karena berdasarkan data, kasus Covid-19 masih cukup tinggi,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers