SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 12 Agustus 2021 10:40
PPKM Level 4, Mobilitas Dibatasi, Pangkalan Bun Kembali Sepi
TITIK PENYEKATAN: Salah satu ruas di Jalan Iskandar (Bundaran Pancasila) yang akan menjadi wilayah penyekatan di Kota Pangkalan Bun mulai Rabu (11/8) pukul 18.00 WIB. (SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin barat akan menyekat belasan titik di wilayah itu, terutama yang menuju Pangkalan Bun dan pusat-pusat keramaian di kota tersebut.

Penyekatan belasan akses masuk Kota Pangkalan Bun tersebut akan diberlakukan pada Rabu 11 – 17 Agustus 2021 pada pukul 18.00 – 21.00 WIB. Penyekatan dilakukan sebagai konsekuensi kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Boni Ariefianto mengatakan, melihat evaluasi dan dinamika penerapan PPKM level 4 di Kotawaringin Barat, maka akan dilakukan kegiatan sebagai bagian dari optimalisasi baik itu posko PPKM maupun pos penyekatan.

“Kita sudah memiliki lima pos penyekatan yang ada di jalur-jalur perbatasan dengan kabupaten yang lain, termasuk gerbang masuk via udara maupun laut,” tegasnya, Selasa (10/8).

Sementara itu untuk penerapan PPKM level 4, pihaknya akan melakukan penyekatan yang ada dalam Kota Pangkalan Bun, terutama di sejumlah ruas jalan yang ada dalam wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kumai. Nantinya untuk seluruh titik ada 11 akses jalan yang akan diberlakukan penyekatan.

Menurutnya penyekatan tersebut sudah disepakati dengan melibatkan seluruh Satuan Gugus Tugas Covid-19 baik dari pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur lain yang terlibat.

Ia juga menyebut bahwa penyekatan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di luar dari beberapa sektor yang masih diberikan peluang atau keringanan. “Tiga sektor itu adalah esensial, kesehatan, dan  kritikal, yang kita berikan keringanan untuk tetap melintas,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, sampai tanggal 11 nanti akan dilakukan sosialisasi kepada sekaligus ujicoba terkait dengan penerapan kebijakan tersebut.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis menambahkan, untuk penyekatan lokal ada tiga ruas yang akan menjadi prioritas, yaitu di Kecamatan Arsel, kemudian penyekatan dari ruas Kecamatan Kumai menuju ke Kecamatan Arut Selatan, dan penyekatan ruas dari arah Pangkalan Lada yaitu di bundaran Pangkalan Lima menuju Kota Pangkalan Bun.

“Untuk penyekatan ruas dalam kota di Kecamatan Arsel terbagi atas tiga titik penyekatan, yaitu seluruh akses yang masuk Bundaran Pancasila dilakukan penyekatan dari Simpang Bappeda, Palagan Sari disekat di simpang empat Jalan Pemuda, Jalan Lijo disekat di Jalan Iskandar, dan di Jalan Iskandar juga akan disekat di united tractor keluar di Jalan S Parto Utamo,” bebernya.

Setelah itu, lanjutnya, di Jalan Malijo akan dilakukan penyekatan di di depan Kafe’i yang tembus ke arah jalan menuju Bundaran Pancasila, dan untuk dari Jalan Pasir Panjang menuju arah Jalan Iskandar akan dilakukan penyekatan di penggalan jalan di depan SPBU. Kemudian dari Jalan Ahmad Wongso, dari Jalan Pramuka, dan Jalan Bhayangkara yang akan masuk ke arah Bundaran Pancasila di ekat di Bundaran Pramuka.

Dan penyekatan berikutnya di Pasar Indra Sari akan disekat di Jalan Rangga Santrek, Bundaran Tugu Adipura akan disekat di turunan Lapangan Tugu bawah (alun-alun Istana Kuning), dan Jalan Pra Kusuma Yudha. “Bundaran Misbar juga tidak luput dari penyekatan terutama untuk yang melintas dari Pakunegara, dan penyekatan juga dilakukan di Simpang Empat Bantilan,” imbuhnya.

Sementara itu untuk wilayah Kumai yang akan masuk ke Kota Pangkalan Bun masih dilakukan evaluasi. Rencananya ada dua titik yang akan dilakukan penyekatan, yakni di Bundaran Orang Utan dan di Jalan Pasir Panjang simpang jalan Pramuka. Dan dari arah Pangkalan Lima akan disekat di Bundaran Ban (setelah Puskesmas Pelingkau) dan lalulintas diminta putar balik kembali ke Jalan Ahmad Yani.

Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kobar Tengku Alisyahbana menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan didapati mobilitas masyarakat di Kobar masih sangat tinggi, sehingga dari tingkat kebijakan pimpinan daerah akan dilakukan penambahan pos penyekatan.

“Hal ini sesuai dengan amanat Instruksi Gubernur nomor 180 tahun 2021 bahwa kegiatan tersebut untuk mengurangi kegiatan masyarakat dan pos sekat ini sebagai barometer untuk mengevaluasi kembali karena berdasarkan data, kasus Covid-19 masih cukup tinggi,” pungkasnya. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…

Jumat, 13 September 2024 12:21

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Jumat, 13 September 2024 11:43

Anggota BPD di Kabupaten Lamandau Jalani Pelatihan

NANGA BULIK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau…

Jumat, 13 September 2024 11:40

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Kamis, 12 September 2024 10:27

Pj Ketua PKK Kunjungan ke Desa-Desa

NANGA BULIK – TP- PKK Kabupaten Lamandau melakukan kunjungan kerja…

Kamis, 12 September 2024 10:25

Bangun Taman Literasi Terintegrasi dengan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukamara berada di Jalan Tjilik…

Rabu, 11 September 2024 11:36

Belasan Pengurus Pokdarwis Belajar Digital Marketing

NANGA BULIK - Di era digital saat ini para pelaku industri…

Senin, 09 September 2024 12:30

Dorong Pengembangan UMKM di Lamandau

NANGA BULIK- Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di…

Senin, 09 September 2024 12:25

Promosikan Desa Melalui Permataku Bersinar Expo

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar  Permataku Bersinar Expo 2024…

Jumat, 06 September 2024 15:43

Legislatif Dukung Program Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers