SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 12 Agustus 2021 10:47
Begini Sikap Pemkab Kotim Soal Pencemaran Sungai Mentaya
PELABUHAN: Kawasan Bagendang, Kotawaringin Timur menjadi sorotan legislator. Perairan Sungai Mentaya di sekitar pelabuhan bongkar muat ini diduga tercemar limbah minyak sawit. (DOK/RADAR SAMPIT)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menindaklanjuti tumpahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CP0) yang mencemari Sungai Mentaya di sekitar Pelabuhan Bagendang. Minyak sawit bocor ke sungai pada Jumat (6/8) pekan lalu.

”Barang CPO itu milik PT Agro Indomas yang diangkut menggunakan kapal tongkang Kapuas Jaya O1,” ujar Kepala DLH Kotim Sanggul Lumban Gaol saat ditemui Radar Sampit di ruang kerjanya, Senin (9/8).

Sanggul mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian sekaligus melakukan pengambilan sampel air untuk memastikan kandungan air Sungai Mentaya yang tercemar. Sampel dikirim ke Jakarta PT Unilab Perdana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekitar jam 10 kemarin semua tim kami dari DLH dan beberapa pihak terkait sudah turun ke lapangan dengan menyusuri menggunakan kelotok dan bantuan drone untuk mengetahui sebaran CPO yang tercecer,” kata Sanggul saat ditemui Radar Sampit diruang kerjanya, Senin (9/8).

Semua data yang didapatkan di lapangan dilaporkan secara tertulis ke Bupati Kotim. Dinas tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium di Jakarta.

Sanggul mengatakan, dari hasil penulusuran ke lokasi kejadian diketahui ada  keretakan pada lambung kapal tongkang Kapuas Jaya 01 yang saat itu memuat CPO milik PT Agro Indomas. Pihak perusahaan terkait harus bertanggungjawab untuk melakukan mengambil tumpahan minyak sawit mentah yang tercecer.

“Setiap perusahaan itu punya standar operasional prosedur (SOP), perusahaan terkait wajib bertanggungjawab mengambil tumpahan minyak yang tercecer,” katanya.

Tumpahan minyak itu tercecer di kawasan Pelabuhan Bagendang sebanyak kurang lebih 50 kilogram. “Sudah 30 kilogram yang diambil. Keretakan pada kapal itu syukur cepat diketahui. Mereka sempat menyekat sehingga tidak membuat minyak menyebar luas,” ujarnya.

”Dilihat dari minyak yang tercecer tidak seberapa dan lekas ditangani. Hanya saja ini menjadi warning bagi pihak perusahaan untuk berhati-hati. Karena, air Sungai Mentaya menjadi bahan baku air PDAM dan bisa saja merusak ekosistem sungai,” ujarnya.

General Manager Pelindo III Pelabuhan Bagendang Akhmad Fajar mengatakan, pihaknya telah merespons cepat kejadian tumpahan minyak yang mengapung di atas permukaan perairan Sungai Mentaya yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Bagendang.

“Kita sudah melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyekatan dan memberikan cairan oil spill dispersant (OSD) untuk mendispersi minyak yang tumpah di permukaan air sungai,” kata Akhmad Fajar.

Fajar mengatakan tercecernya minyak sawit mentah di sekitar perairan Sungai Mentaya disebabkan terjadi keretakan pada bagian lambung kiri kapal tepatnya di palka lima. Insiden itu terjadi saat proses pemuatan CPO Jumat (6/8) lalu.

“Keretakan itu cepat diketahui setelah melihat minyak merembes. Rencana muatan sebanyak 3200 ton, saat menyadari ada keretakan proses pengisian masih belum selesai, kegiatan pemuatan minyak langsung dihentikan dan kami tidak berani mengizinkan aktivitas kegiatan dilanjutkan. Muatan akhirnya dipindahkan ke kapal lain,” jelasnya.

Karena lokasi tercecernya minyak sawit mentah terjadi di kawasan Pelabuhan Bagendang, Pelindo ikut membantu mengambil minyak yang tercecer di atas permukaan  sungai.

“Dari Jumat kami sudah melakukan pengecekan, Sabtu itu kondisinya sudah lumayan bersih dan  hari ini saya langsung koordinasikan terkait hal ini ke CEO di Banjarmasin,” kata Akhmad Fajar, Senin (9/8).

Fajar mengatakan, kewenangan PT Pelindo III hanya sebatas di area Terminal Pelabuhan Bagendang. Sebelum dilakukan proses bongkar muat, kondisi kapal harus dalam keadaan siap memenuhi izin dari otoritas yang berwenang sesuai SOP.

“Batasan kita hanya dari terminal dan bongkar muat. Sebelum kapal diizinkan beroperasi, ada rencana kegiatan bongkar muat dan rencana operasi antara pemilik barang dan agen kapal yang dilaporkan ke otoritas yang punya kewenangan,” tandasnya. (hgn/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers