SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 18 Agustus 2021 11:28
Gelapkan Rp 2,2 Miliar, Ketua Koperasi Diganjar Penjara Selama Ini

Gustap Jaya selaku Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama akhirnya dihukum 18 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim yang diketuai Doni Prianto dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Sampit pekan lalu.

“Perbuatan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP,” kata Doni Prianto dalam amar putusannya. 

Pasal 372 KUHP berbunyi: Barangsiapa dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tanganya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Gustap dianggap bersalah atas penggelapan uang sebesar Rp 2,2 miliar milik koperasi yang dipimpinnya.

Gustap menerima uang dari PT KMA pada 5 Desember 2019 melalui Direktur PT KMA Kanapati Rao A Natachana melalui cek Bank Mandiri. Uang itu sebagai kompensasi atas keterlambatan realisasi plasma sawit untuk kesejahteraan anggota koperasi.

Namun oleh Gustap uang itu digelapkannya dan dibagi kepada rekan-rekannya. Akhirnya sejumlah anggota koperasi melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Menyikapi hukuman 18 bulan penjara, Gustap yang didampingi kuasa hukum Bambang Nugroho belum menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding. Dia diberi waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap. (ang/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 17 Januari 2025 18:29

Pelantikan Bupati Tunggu Pengumuman Pusat

SUKAMARA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara hasil Pilkada…

Jumat, 17 Januari 2025 18:28

Pemkab Terus Berupaya Kendalikan Inflasi

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau aktif mengikuti rapat koordinasi…

Kamis, 16 Januari 2025 13:05

Kebersihan Embung Tampenek Harus Dijaga

SUKAMARA –  Embung Tampenek menjadi sumber air bersih bagi masyarakat…

Kamis, 16 Januari 2025 13:02

Desa dan Kelurahan Gelar Musrenbang

NANGA BULIK - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat desa dan…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

RDP: Rapat dengar pendapat antara guru PPPK, legislatif, dan eksekutif di Nanga Bulik, kemarin (14/1).

SUKAMARA – Tahun ini, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosandi)…

Rabu, 15 Januari 2025 13:19

Penataan Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah Masih Berproses

NANGA BULIK - Berbagai permasalahan muncul dalam pengangkatan tenaga honor…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Perlu Kepedulian Bersama dalam Menjaga Hasil Pembangunan

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan pembangunan di segala…

Selasa, 14 Januari 2025 13:44

Setiap Hari Hujan Disertai Angin Kencang

NANGA BULIK - Cuaca ekstrim seperti hujan deras, angin kencang,…

Selasa, 14 Januari 2025 13:32

Warga Jelai Gelar Syukuran Laut

SUKAMARA – Warga Kecamatan Jelai menggelar syukuran laut, Sabtu (11/1).…

Selasa, 14 Januari 2025 13:30

APBD Lamandau Tembus Rp 1,1 Triliun

NANGA BULIK - Untuk pertama kalinya APBD Kabupaten Lamandau tembus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers