SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 18 Agustus 2021 11:36
Pencemaran Mentaya Ganggu Aktivitas Warga
PELABUHAN: Kawasan Bagendang, Kotawaringin Timur menjadi sorotan legislator. Perairan Sungai Mentaya di sekitar pelabuhan bongkar muat ini diduga tercemar limbah minyak sawit. (DOK/RADAR SAMPIT)

Minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mencemari Sungai Mentaya di kawasan Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, mengganggu aktivitas warga yang bergantung pada aliran air tersebut. Mereka yang resah dengan pencemaran, mengadukan masalah itu ke DPRD Kotim, Senin (16/8).

”Saya menerima keluhan dari warga Desa Bagendang Hulu. CPO masih ditemukan dan cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas di sungai,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur.

Rudianur menduga, CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu (7/8) lalu. Saat itu Rudianur melihat sendiri dan menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi sorotan banyak pihak.

Minyak sawit merembes dari lambung tongkang yang retak. Akibatnya, CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut. Politikus Partai Golkar ini menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu belum membuat minyak hilang sepenuhnya. CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggirnya.

Rudianur menyesalkan kondisi tersebut. Kebocoran CPO akibat kelalaian perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang mengandalkan Sungai Mentaya untuk aktivitas sehari-hari.

”Makanya, dari awal saya mengingatkan agar CPO yang bocor ke sungai ditangani dengan baik. Jangan sampai mengganggu masyarakat. Apalagi Sungai Mentaya adalah sumber air utama bagi masyarakat,” kata Rudianur. 

Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar hilang.

Selain itu, dia juga juga mendesak masalah tersebut diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.

Rudianur meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat, karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas warga.

Sementara itu, Ketua RT 3 Desa Bagendang Hulu Johan membenarkan masih ditemukannya cairan yang diduga CPO. Dia berharap minyak sawit itu segera hilang, sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat.

”Sore kemarin masih ada CPO itu di sungai. Di RT 1 yang ada ditemukan. Kalau di perairan RT, kami alhamdulillah tidak ada. Mudah-mudahan segera bersih,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol meminta semua pihak bersabar menunggu hasil laboratorium keluar. Tim lab di DLH Kotim telah mengambil sampel air disekitar Sungai Mentaya sebanyak 2 liter pada Minggu ( 8/8) lalu. Sampel itu telah dikirim ke Unilab Perdana, Jakarta pada Senin (9/8) untuk diuji lebih lanjut.

”Pemerintah bekerja berdasarkan observasi, data, dan sesuai standar operasional prosedur. Kami sudah menelusuri lokasi disekitar tumpahan minyak dan mengambil sampel. Sampel sudah dikirim sehari setelahnya. Jadi, kita bersabar saja menunggu sampai hasil lab selesai,” kata Sanggul.

Hasil lab diperkirakan selesai selama sebulan. ”Apapun hasilnya nanti, berbahaya atau tidaknya, hasil lab yang menentukan. Kalau hasilnya mengarah pada pencemaran lingkungan yang membahayakan, akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Sanggul, apabila ada pihak yang menyatakan kejadian ini karena unsur kelalaian, perlu dibuktikan. ”Kalaupun mencemari Sungai Mentaya, tergantungbanyaknya CPO yang tercecer. Misalkan, jumlah CPO yang tumpah itu sekapalan, sudah pasti mencemari lingkungan dan otomatis masyarakat dari hulu hilir protes. Yang kami lihat memang tidak banyak dan langsung segera ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Sanggul menegaskan,pihaknya tak ingin memberikan penjelasan tanpa disertai data. ”Kita tunggu saja hasil lab. Setelah diterima, kita lakukan analisa bersama sesuai standard batas ambang pencemaran. Apabila jumlah CPO yang tercecer melebihi ambang batas, persoalan ini bisa diproses sesuai aturan,” tandasnya. (ang/hgn/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers