Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau menangkap basah pasangan tidak sah yang diduga mesum di salah satu kamar losmen. Penangkapan dilakukan atas laporan pemilik losmen yang mencurigai pasangan tersebut.
Kasatpol PP Lamandau Triadi mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (19/8), sekitar pukul 15.30 WIB . Mereka mengamankan pasangan selingkuh itu saat berada dalam satu kamar.
”Tindakan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan pemilik penginapan,” ujarnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya berasal dari Pangkalan Bun. Mereka mengaku menginap dalam satu kamar dengan status pasangan kekasih. Sang perempuan diketahui berstatus janda, sedangkan pria pasangannya memiliki istri di Pangkalan Bun.
”Saat digerebek mereka tidak sedang melakukan hubungan suami istri. Namun, saat diperiksa, keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim sebanyak satu kali,” kata Triadi.
Pasangan selingkuh tersebut, lanjutnya, telah diberikan teguran keras dan diminta segera meninggalkan kamar tersebut dan tak mengulangi perbuatannya. ”Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan,” tandasnya. (mex/ign)