Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng amankan pelaku dugaan penganiayaan kepada anak kandungnya, Selasa (25/8) siang. Warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat ini digerebek Unit Reskrim di rumah saudaranya di kawasan RT enam desa tersebut.
Pelaku berinisial PB ini diduga telah berulang kali menganiaya anak kandungnya yang berusia delapan tahun. Akibat perbuatan sadisnya, korban mengalami lebam di wajah, dua gigi depan terlepas, dan kaki kanan menghitam akibat penganiayaan tersebut.
“Lengan kirinya juga bengkak. Tadi kata orang Puskesmas diduga pernah retak dan mulai menyatu lagi. Tapi tetap saja kondisinya tidak bisa normal lagi. Cucu saya tadi juga bilang kalau lengan kirinya pernah diplintir ayahnya, dan mungkin itu penyebab lengan kirinya bengkak dan idak bisa digerakkan secara normal lagi,” kata Wahida, nenek korban.
Ketika dibuka bajunya, di bagian punggung didapati bekas luka yang cukup banyak. Bagian telinga kiri juga terluka serta ditemukan pula bekas luka di kepala sebelah kanan. “Pokonya dari ujung kaki sampai kepala banyak bekas lukanya,” lanjut perempuan berkacamata ini.
Wahida juga menuturkan bahwa ia nekat ke Desa Sungai Kuning untuk menjemput cucunya setelah mendapat kabar penganiayaan tersebut. Ia bahkan meminta pendampingan aparat Desa Pandu Senjaya untuk membawa ambulans guna evakuasi. “Mendapat kabar kalau cucu saya sering dihajar bapaknya, saya minta tolong orang desa untuk mengantar saya menjemputnya,” katanya.
Menurutnya sebelum ikut dengan bapak kandungnya, dialah yang merawat korban sejak lahir. Dan ketika mengetahui kondisi cucunya, ia langsung meminta bantuan warga untuk melapor ke Polsek Pangkalan Banteng. “Tadi ada pak Polisi yang telpon Polsek Pangkalan Banteng kemudian mereka datang dan melihat kondisi cucu saya. Akhirnya hari ini (kemarin) saya langsung membuat laporan di Polsek,” katanya.
Informasi dihimpun, bapak durjana ini sempat mencoba kabur saat akan ditangkap, namun anggota Polsek yang telah mengepung lokasi berhasil mencegahnya. Ia akhirnya menyerah dan digelandang ke Mapolsek Pangkalan Banteng.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan bahwa nenek korban telah membuat laporan atas penganiayaan tersebut. Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah mendapat informasi, tiga anggota Polsek mendatangi tempat tinggal korban dan langsung memburu pelaku untuk menangkapnya,” katanya.
Menurutnya kasus ini menjadi perhatian serius aparat, dan kasus selanjutnya ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kobar.(sla)