Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan dua sepeda motor kembali terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut kilometer 31, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (30/8) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Kedua pengendara yang terlibat kecelakaan itu pun lantas dilarikan ke Puskesmas setempat karena mengalami luka-luka.
Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto membenarkan terjadi laka lantas di wilayah hukumnya. Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim.
”Benar. Saat ini dua pengendara sedang dirawat di Puskesmas Cempaga,” kata Bambang, Selasa (31/8). Menurutnya, peristiwa itu bermula saat motor matik dengan nomor Polisi (nopol) DA 6454 AFL, yang dikendaraai Hevi Suhaepi (47) melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dari arah depan, datang pengendara sepeda motor jenis Vega ZR bernopol KH 5259 LG, yang dikendarai Wahyudi (43) dengan membawa dua penumpang.
Diduga, saat itu pengendara sepeda motor Vega ZR hendak menyeberang jalan. Dan pengendara tersebut tidak memberikan tanda rating. Karena jarak kedua kendara tersebut terlalu dekat, akhirnya tabrakan pun tidak dapat dihindari lagi, dua pengendara terpental jatuh ke aspal jalan.
Akibatnya, Hevi Suhaepi mengalami luka pada bagian kepala dan luka robek di bagian tangan kiri. Sedangkan Wahyudi, mengalami memar di dada dan luka lecet di tangan kanannya.
”Sedangkan untuk penumpang motor Vega ZR juga mengalami luka, mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Cempaga,” terangnya.
Bambang menegaskan, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa melainkan hanya mengalami luka dan kerugian materiil saja. “Untuk dua kendaraan yang terlibat laka lantas, s sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (sir/fm)