SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 01 September 2021 14:51
Kades Dijerat Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus
DIPERIKSA: Kades Kinipan WH (baju putih) diantarkan ke Polres Lamandau oleh sejumlah warga untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (31/8). (RIA MEKAR ANGGREANY/RADAR SAMPIT)

Kepala Desa Kinipan, WH, diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN. Terkait kasus yang menjeratnya, WH menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lamandau, Selasa (31/8), didampingi kuasa hukumnya.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, proses penyelidikan kasus itu berlangsung cukup lama. Dia menegaskan, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kisruh sengketa lahan adat yang diklaim sejumlah warga Kinipan beberapa waktu lalu.

”Ini murni kasus tipikor. Tidak ada hubungannya dengan kasus lain, karena adanya laporan dan sudah diperiksa Inspektorat. Penetapan tersangka dilakukan karena kami telah mengantongi alat bukti yang cukup,” katanya.

Arif menuturkan, BPKP telah melakukan penghitungan terhadap Dana Desa Kinipan dan terdapat kerugian negara sekitar Rp 270 juta dalam kegiatan pembangunan jalan desa tersebut.

Sebelumnya, setelah diketahui ada temuan, Inspektorat juga memberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan, sehingga sebagai tindak lanjutnya, temuan itu dilaporkan ke polisi.

Penyalahgunaan anggaran dana desa itu terjadi pada 2019 lalu, yakni pekerjaan pembukaan dan pembangunan jalan baru sepanjang 1.300 meter dengan lebar 10 meter yang dilaksanakan pada 2017. Namun, item pekerjaannya baru dianggarkan pada 2019 dengan objek yang sama dan dibayar dengan anggaran sekitar Rp 350 juta. Pada 2019, pihak rekanan hanya melakukan pembersihan pada pekerjaan tersebut.

”Kami upayakan percepat prosesnya agar bisa segera tahap 1 ke kejaksaan. Kami akan melakukannya secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kades Kinipan Ariyo Nugroho Waluyo membenarkan status kliennya sudah tersangka. Namun, pihaknya meyakini hal itu bukan tindak pidana korupsi, sehingga dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pihaknya menyangkal laporan Inspektorat yang menyatakan pengerjaan proyek pada 2017 maupun 2019 adalah fiktif.

”Ini aneh, karena sebelum pembayaran di 2019, Pak Kades sudah melakukan permintaan konsultasi, baik ke DPMD, bahkan Inspektorat terkait adanya penagihan pembayaran pekerjaan tahun 2017. Inspektorat mengatakan, selama itu ada pekerjaannya, tak masalah dibayar,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran juga tidak dilakukan secara serta merta. Sebab, sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari musrenbang hingga dianggarkan dalam APBDes. Karena itu, proses pembayaran sudah sesuai ketentuan. Dia mempertanyakan Inspektorat yang menyatakan proyek itu fiktif.

”Kami akan mematuhi dan menghormati proses hukum. Namun, kami menyangkal dan membantah semua tuduhan,” tambahnya. (mex/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers