Kasus penelantaran bayi di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap. Pelakunya, ibu bayi laki-laki tersebut, telah diamankan aparat Polres Kotim. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka pada sang ibu.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Wakapolres Kotim Kompol Aziz Septiadi mengatakan, pelaku, Sr (24), tega menelantarkan bayinya karena terimpit ekonomi. Pihaknya masih mendalami kasus itu, sementara status sang ibu masih terlapor.
”Status ibunya masih terlapor, karena dari hasil pemeriksaan, belum ada mengarah bahwa pelaku berniat ingin membuang anaknya tersebut,” kata Aziz.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melahirkan anaknya seorang diri di rumahnya, Senin (20/9), sekitar pukul 03.00 WIB. Kehamilan pelaku selama sembilan bulan tak diketahui keluarganya. Pasalnya, pelaku khawatir tidak bisa membiayai anaknya saat melahirkan.
”Setelah melahirkan, pelaku kemudian membawa bayi dan meletakkannya di teras rumah warga yang tak lain adalah kakeknya sendiri, sekitar pukul 03.50 WIB,” ujarnya, seraya menambahkan, rumah pelaku dan kakeknya hanya berjarak sekitar 5 meter.
Sang kakek langsung bangun ketika mendengar suara tangisan dan segera memeriksanya. Dia kaget ketika melihat bayi laki-laki dalam kondisi berdarah dan tali pusar masih menempel berada di teras rumahnya.
Warga pun geger. Ketika warga berdatangan, pelaku berpura-pura mendatangi lokasi dan kaget dengan kejadian tersebut. Kakek pelaku lalu melapor ke Ketua RT, selanjutnya menghubungi pihak desa untuk memberikan pertolongan pertama pada bayi malang itu.
”Pelaku berpura-pura terkejut dan tidak mau mengakui bayi tersebut adalah anaknya,” ungkap Aziz. Informasinya, bayi yang ditelantarkannya merupakan anak ke-3 pelaku. Bayi tersebut hasil nikah siri dengan suaminya yang berdomisili di Sampit. Sang suami tak mau bertanggung jawab dengan kehamilan pelaku. Khawatir dengan biaya anaknya jika dihidupi sendiri, jadi alasan pelaku tega melakukan perbuatan tersebut.
”Dari pengakuannya, pelaku tidak berniat membuang anaknya. Tapi, ia meletakkan bayi tersebut agar anaknya dirawat pihak keluarga,” ujar Aziz. Aziz menambahkan, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya belum menemukan motif lain pembuangan bayi.
”Kami akan kejar unsur niat pelaku membuang anaknya. Namun, sampai sekarang, kami belum ada menemukan unsur yang mengarah ke sana. Jadi, saya mengklarifikasi kalau kasus ini bukan pembuangan bayi,” tandasnya. (sir/ign)