SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 04 Oktober 2021 10:45
APES..!! Bendahara Pakai Dana Desa untuk Pribadi, Kades Juga Ikut Terseret padahal Tak Menikmati
DITAHAN: Kejari Lamandau menahan Kepala Desa Bunut Edi Haryono dan mantan kaur keuangan/bendahara desa, Juhriman, Jumat (1/10). (RIA/RADAR SAMPIT)

 Daftar kepala desa maupun aparaturnya yang harus masuk penjara karena tersangkut korupsi dana desa terus bertambah di Kalimantan Tengah. Oknum yang terseret perkara penyimpangan, tak tahan dengan godaan besarnya anggaran hingga akhirnya sebagian dipakai untuk kepentingan pribadi.

Hal demikian tercermin dalam berbagai kasus dugaan korupsi yang menyeret kades dan perangkat desa di Kalteng dalam sebulan terakhir. Paling baru, Kepala Desa Bunut Edi Haryono di Lamandau yang tersangkut perkara tersebut. Dia dijebloskan ke penjara bersama mantan kaur keuangan/bendahara desa, Juhriman, Jumat (1/10).

Keduanya ditahan Kejari Lamandau yang mengusut kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes antigen, dua tersangka menggunakan baju rompi merah muda, digiring ke mobil tahanan.

Sejumlah keluarga tersangka ikut mengantar ke kantor kejaksaan. Keduanya telah mempersiapkan diri hidup di balik jeruji dengan membawa tas berisi pakaian. Edi dan Juhriman dititipkan di tahanan Polres Lamandau dengan masa tahanan selama 20 hari.

”Namun, kami usahakan sebelum 20 hari sudah kami limpahkan ke pengadilan agar proses persidangan bisa lebih cepat,” kata Kajari Lamandau Agus Widodo.

Sebagai informasi, keduanya telah lama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran desa. Juhriman jadi tersangka sejak April lalu, sementara Edi sejak Juli.

Jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut berdasarkan perhitungan Inspektorat Lamandau lebih dari Rp 500 juta. Kerugian diperoleh dari hasil perhitungan jumlah penarikan anggaran dana desa (ADD) dan DD (dana desa) tahun anggaran 2019 dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2018 sebesar Rp 2.055.102.156, dikurangi jumlah belanja riil penggunaan dana sebesar Rp 1.546.313.135 pada 2019.

Penasihat hukum kedua tersangka, Fajrul Islamy Akbar, mengatakan, kliennya sangat kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dijalani. ”Saya mendampingi semua proses hukum sejak awal pemeriksaan hingga sekarang,” ujarnya.

Dari keterangan para tersangka saat pemeriksaan, ungkapnya, sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi. Juhriman selaku bagian keuangan pemerintah desa lalai menggunakan sebagian dana tersebut. Bahkan, sejumlah uang juga ada yang dipinjamkan ke orang.

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers