SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 05 Oktober 2021 09:46
Anjing Tak Dikandangkan, Empat Orang Dapat Peringatan
PERINGATAN: Pemilik anjing yang kedapatan belum mengandankan hewan peliharaannya mendapat sanksi teguran tertulis. Bila tetap melanggar bisa terkena sanksi denda hingga kurungan penjara. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau laksanakan penindakan kepada empat warga yang belum mengandangkan hewan peliharaannya di kawasan RT 12 dan RT 13 Kelurahan Nanga Bulik, Sabtu (2/10).

Hal ini sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Pada Pasal 18 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pemilik binatang peliharaan wajib menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum.

“Ada 11 pemilik, diantaranya 7 pemilik, anjingnya sudah dirantai dan dikandangkan dalam pagar dan ada 4 pemilik yang anjingnya masih berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum,” tutur Kasatpol PP dan Damkar, Triadi.

Akhirnya empat orang tersebut diberi sanksi peringatan. Dibuat berita acara pelanggaran dan diberikan sanksi teguran tertulis serta surat pernyataan bahwa dalam jangka waktu 14 hari harus membuat kandang, diikat, dibuat pagar. “Nanti akan kita evaluasi kembali, jika tidak dilaksanakan maka diberikan sanksi selanjutnya. Seperti denda atau kurungan sebagaimana sanksi dalam tindak pidana ringan,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa di Kota Nanga Bulik saja, berdasarkan hasil pendataan  jumlah pemilik hewan peliharaan sebanyak 153 KK dan 282 ekor anjing. Hewan peliharaan dan liar yang berkeliaran di pemukiman dan fasilitas umum dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang menabrak atau menghindari hewan di jalan seperti anjing dan kucing. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers