SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 05 Oktober 2021 09:46
Anjing Tak Dikandangkan, Empat Orang Dapat Peringatan
PERINGATAN: Pemilik anjing yang kedapatan belum mengandankan hewan peliharaannya mendapat sanksi teguran tertulis. Bila tetap melanggar bisa terkena sanksi denda hingga kurungan penjara. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lamandau laksanakan penindakan kepada empat warga yang belum mengandangkan hewan peliharaannya di kawasan RT 12 dan RT 13 Kelurahan Nanga Bulik, Sabtu (2/10).

Hal ini sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Pada Pasal 18 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pemilik binatang peliharaan wajib menjaga hewan peliharaannya agar tidak berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum.

“Ada 11 pemilik, diantaranya 7 pemilik, anjingnya sudah dirantai dan dikandangkan dalam pagar dan ada 4 pemilik yang anjingnya masih berkeliaran di lingkungan pemukiman dan tempat-tempat umum,” tutur Kasatpol PP dan Damkar, Triadi.

Akhirnya empat orang tersebut diberi sanksi peringatan. Dibuat berita acara pelanggaran dan diberikan sanksi teguran tertulis serta surat pernyataan bahwa dalam jangka waktu 14 hari harus membuat kandang, diikat, dibuat pagar. “Nanti akan kita evaluasi kembali, jika tidak dilaksanakan maka diberikan sanksi selanjutnya. Seperti denda atau kurungan sebagaimana sanksi dalam tindak pidana ringan,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa di Kota Nanga Bulik saja, berdasarkan hasil pendataan  jumlah pemilik hewan peliharaan sebanyak 153 KK dan 282 ekor anjing. Hewan peliharaan dan liar yang berkeliaran di pemukiman dan fasilitas umum dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Bahkan, beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang menabrak atau menghindari hewan di jalan seperti anjing dan kucing. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…

Jumat, 13 September 2024 12:21

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Jumat, 13 September 2024 11:43

Anggota BPD di Kabupaten Lamandau Jalani Pelatihan

NANGA BULIK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers