SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 07 Oktober 2021 10:27
Laka Maut Bus Versus Truk, Sopir Bus Jadi Tersangka, Ini Kata Pak Polisi
ADA TERSANGKA: Bus yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolresta Palangka Raya. (DODI/RADAR SAMPIT)

Polresta Palangka Raya akhirnya menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut antara Bus Yessoe dengan dump truk yang merenggut dua korban jiwa di Jalan Tjilik Riwut Km 23 pekan lalu. Sopir bus tersebut, Agus Muliyanto, dinilai paling bertanggung jawab dalam perkara itu.

”Kami sudah menetapkan tersangka sopir bus. Namun, kejadian ini masih dalam penyelidikan aparat. Beberapa saksi telah dimintai keterangan,” kata Kanit Laka Lantas Polresta Palangka Raya Ipda Eko, Rabu (5/10). 

Eko menuturkan, pasal yang dikenakan pada sopir, yakni Pasal 310 dan 311 UU Lalu Lintas UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dua pasal tersebut memiliki perbedaan ancaman masa tahanan. Masing-masing Pasal 310 mengandung ancaman enam tahun penjara, sedangkan Pasal 311, ancamannya 12 tahun penjara.

”Setelah hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti dan dilakukan gelar perkara, kasusnya dinaikan (ke penyidikan). Sopir ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal tentang lalu lintas, lantaran dalam peristiwa itu menyebabkan korban jiwa,” jelas Eko.

Menurut Eko, dalam pemeriksaan, sopir bus mengaku lalai, sehingga kecelakaan tersebut. ”Dia memaksakan bus menyalip dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya. Ada kendaraan lain dari arah berlawanan. Sampai akhirnya peristiwa itu terjadi dan menyebabkan kematian orang lain,” ujarnya.

Eko mengatakan, peristiwa itu bisa jadi jadi pembelajaran bagi masyarakat agar mengedepankan keselamatan berlalu lintas. Memastikan arus lalu lintas aman untuk mendahului kendaraan lain dan taat pada rambu-rambu lalu lintas.

”Semoga kejadian itu tidak terulang lagi. Jadilah pelopor dalam keselamatan berlalu lintas,” katanya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers