Operasi Patuh Telabang 2021 yang dilaksanakan sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 resmi berakhir. Selama kegiatan, tidak kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan alias terjaring razia. ”Benar. Selama operasi kami hanya menindak masyarakat atau pengendara yang tidak disiplin protokol kesehatan dan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Kamis (7/10) siang.
Meski operasi telah usai, ia meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi segala aturan berlalu lintas seperti membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta perlengkapan kendaraan lainnya.
Sehingga, tidak ada pelanggaran sekecil apa pun di jalan raya dan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. ”Yang pasti, kami tetap mengawasi pengguna jalan apabila ada melanggar saat berkendara,” ujarnya. Tak hanya itu, Polantas Polres Kotim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar ke tempat-tempat berkumpulnya masyarakat seperti kafe misalnya.
”Perlu diingat, pandemi belum berakhir. Kami akan selalu melakukan pendisiplinan bagi warga yang tidak patuh dengan prokes. Ini dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19,” pesan Kasatlantas Polres Kotim. (sir/fm)