SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotim masih melakukan penyelidikan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan di Sampit. Dalam kasus itu, pihaknya baru memanggil satu saksi, yakni suami pasien untuk dimintai keterangan.
”Benar. Satu orang saksi sudah kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Kamis (7/10).
Gede belum bisa berkomentar lebih banyak karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia hanya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dinkes untuk menangani perkara tersebut.
”Polisi juga akan memanggil pihak Dinkes sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh Radar Sampit, aparat masih menangani perkara ini dengan cara mengklarifikasi kedua belah pihak, yakni terlapor dan pelapor. Dalam waktu dekat oknum bidan tersebut akan dipanggil.
”Kita lihat saja nanti, karena kami belum bisa menyimpulkan bagaimana hasil proses penyelidikan ini. Yang pasti, pelapor melaporkan masalah tindakan yang dilakukan oleh bidan tersebut,” tandasnya. (sir/ign)