Warduyu (48), warga Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tanpa diketahui pasti pasalnya, mengamuk dan membacok tetangga serta keluarganya sendiri, Minggu (10/10) malam. Akibat perbuatannya itu, lima orang menjadi korban dan satu di antaranya tewas.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, Wardayu mengamuk dengan menggunakan parang sepanjang sekitar 40 cm di dalam rumahnya dan mebacok istrinya sendiri yakni Alfiah. “Kemudian dia membacok Wandri yang merupakan menantunya serta Jeki yang merupakan anaknya,” ucap Jhon Digul Manra saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (11/10).
Selanjutnya pelaku membacok tetangganya yakni Irwansyah yang kebetulan berada di depan rumah. Irwansah terkena bacokan di bagian kepala serta tangan, dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak sampai di situ, pelaku masuk rumah tetangganya yakni Mira Suna dengan cara memecah jendela kaca dan membacok Mira Suna. Akibatnya Mira Suda mengalami luka pada bagian punggung belakang. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah serta membakar rumahnya sendiri dengan solar dan korek api. Saat rumahnya terbakar, api merambat ke rumah tetangga yakni rumah milik William dan Jaya Bolo.
Masih belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab pelaku mengamuk dan membacok tetangga serta keluarganya sendiri. Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut, dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1), (2), (3) KUHP. (*/gus)