SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Oktober 2021 11:01
GEGER..!! Pria Ini Ngamuk Pakai Parang, Lima Orang Luka Parah dan Satu Tewas
Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan hingga membuat satu orang meninggal dunia serta pembakaran rumah di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Senin (11/10/2021).(istimewa)

Warduyu (48), warga Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tanpa diketahui pasti pasalnya, mengamuk dan membacok tetangga serta keluarganya sendiri, Minggu (10/10) malam. Akibat perbuatannya itu, lima orang menjadi korban dan satu di antaranya tewas.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Reskrim   Iptu Jhon Digul Manra mengatakan, Wardayu mengamuk dengan menggunakan parang sepanjang sekitar 40 cm di dalam rumahnya dan mebacok istrinya sendiri yakni Alfiah. “Kemudian dia membacok Wandri yang merupakan menantunya serta Jeki yang merupakan anaknya,” ucap Jhon Digul Manra saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (11/10).

Selanjutnya pelaku membacok tetangganya yakni Irwansyah yang kebetulan berada di depan rumah. Irwansah terkena bacokan di bagian kepala serta tangan, dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak sampai di situ, pelaku masuk rumah tetangganya yakni Mira Suna dengan cara memecah jendela kaca dan membacok Mira Suna. Akibatnya Mira Suda mengalami luka pada bagian punggung belakang. Setelah itu pelaku masuk ke dalam rumah serta membakar rumahnya sendiri dengan solar dan korek api. Saat rumahnya terbakar, api merambat ke rumah tetangga yakni rumah milik William dan Jaya Bolo.

Masih belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab pelaku mengamuk dan membacok tetangga serta keluarganya sendiri. Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut, dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1), (2), (3) KUHP. (*/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers