Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim terus memburu para pengendara motor berknalpot bising dan pelaku balap liar. ”Benar. Kami akan terus memburu pengguna motor yang menggunakan knalpot brong serta melakukan aksi balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Sabtu (16/10).
Menurutnya, hal ini akan terus mereka lakukan demi terciptanya Kamseltibcar di Kabupaten Kotim. Sehingga, tidak ada lagi pengguna motor berknalpot bising dan aksi balap liar. ”Kami rutin melaksanakan patroli. Anggota yang ada di lapangan juga segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila ada terjadi aksi balap liar,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari nanti masih ada yang berani melakukan aksi balap liar, maka pengendaranya pun akan diberi sanksi tegas serta orang tuanya ikut dipanggil.
”Saya minta yang sering melalukan balap liar, sebaiknya segera berhenti sebelum kami mengambil tindakan. Dan yang berknalpot bising, segera ganti knalpot standar,” tandasnya. Sebelumnya, Satlantas Polres Kotim mengamankan sedikitnya 12 orang pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Samekto, Kecamatan Baamang, Sampit, Sabtu (9/10) lalu.
Selain 12 orang remaja, Polisi juga menyita 12 kendaraan bermotor yang diduga kuat digunakan untuk melalukan aksi balap liar. Ke-12 kendaraan itu kini telah ditilang dengan waktu yang tidak ditentukan. (sir/fm)