SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 21 Oktober 2021 14:40
Pensiun Jadi Polisi, Alih Profesi Jadi Budak Sabu, Libatkan Istri Pula

 Jaka Sunarjo alias Joko yang merupakan pensiunan anggota Polri ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu bersama istrinya di Kabupaten Seruyan. Akibat perbuatan itu, Joko harus menjalani proses hukum dan kini kasusnya sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampit dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari anggota Satreskoba Polres Seruyan.

Saksi mengatakan, terdakwa diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor, sewaktu dicegat petugas, terdakwa sempat membuang sabu. “Saat diambil barang yang dibuangnya, dan diakui sabu itu miliknya,” ucap saksi dalam sidang, Selasa (19/10).

Terdakwa kata saksi, mengaku sabu itu dibeli seharga Rp 9.750.000 dengan seorang pengedar yang bernama Marnawir yang tinggal di Jalan Sempurna, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Terdakwa membeli sabu itu atas perintah Mujib, kemudian oleh Mujib sabu itu diminta untuk diantarkan kepada pembeli di Kuala Pembuang, Seruyan.

Sewaktu mengantarkan sabu, terdakwa mengajak serta istrinya ke Kuala Pembuang dengan alasan untuk jalan-jalan ke pantai Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan.

“Pengakuan terdakwa, dia diberi upah sebesar Rp 500 ribu oleh Mujib,” kata saksi polisi, Tedi Marsel menambahkan.

Popi Septiyana saksi lainnya mengatakan, saat itu terdakwa melintas di TKP dan dihentikan petugas kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan.

“Dari penggeledahan petugas ditemukan barang bukti sabu, selembar plastik klip, ponsel, dan sepeda motor,” ucap saksi. Dijelaskan saksi kalau terdakwa mengaku sabu itu miliknya. Sementara terkait izin saksi mengaku tidak mengetahui.

Dalam sidang yang dipimpin Darminto Hutasoit dan jaksa Arwan Karim Juanda terungkap kalau terdakwa diamankan pada Minggu, 6 Juni 2021 pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Ujung Pandaran – Kuala Pembuang, tepatnya di Desa Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan.

Dari penggeledehan ditemukan sabu sebanyak 2 paket dengan berat 6,63 gram dan 2 sepeda motor.  Selain sebagai kurir, terdakwa juga sebagai pengguna sabu. Saksi Polisi lainnya, Handra Yusuf R menegaskan, dari hasil tes urine, terdakwa positif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya, Joko warga Jalan H Ikap, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotim ini dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers