Kenaikan tarif PDAM Tirta Mentaya Sampit dinilai bisa ditekan apabila Pemkab Kotim kembali mengucurkan dana penyertaan modal pada perusahaah pelat merah itu. Selain untuk memperbaiki pelayanan, gelontoran dana APBD dinilai jadi solusi mengenai polemik kenaikan tarif.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, kebijakan menaikkan tarif hanya salah momentumnya. Namun, dia menyakini hal itu ada pertimbangan untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan. Karena itu, dia mendorong agar PDAM kembali diberikan penyertaan modal dari pemerintah daerah.
”Kenaikan tarif PDAM ini sejatinya karena salah momentum saja. Ada solusi agar penyertaan modal kembali digulirkan untuk PDAM guna menyelamatkan perusahaan dan soal tarif ini,” ujarnya, Kamis (21/10).
Penyertaan modal yang telah dikucurkan dari Pemkab Kotim kepada PDAM Tirta Mentaya Sampit sejak 2004 – 2020 totalnya mencapai Rp 73 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, salah satunya membangun jaringan pipanisasi.
Ary Dewar menuturkan, penyertaan modal pada PDAM berakhir 2020 lalu. Di sisi lain, anggaran tahun tersebut memang cukup sulit lantaran keuangan daerah dilakukan refocusing besar-besaran. Karena itu, dia mendorong agar penyertaan modal untuk PDAM kembali dilanjutkan.
Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan mengatakan, anggaran penyertaan modal sebelumnya digunakan untuk membangun jaringan pipa PDAM.
”Pipa diganti dengan PVC yang kekuatannya terbaik dan mampu bertahan sampai 100 tahun,” kata Firdaus dalam forum rapat dengar pendapat dengan Bapemperda DPRD Kotim beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hasil dari penyertaan modal itu memang tidak kelihatan karena ditanam di dalam tanah, sehingga wajar pihak lain tidak mengetahui belanja kegiatan di PDAM. Di sisi lain, jumlah penyertaan modal itu tergolong kecil jika dibanding daerah lainnya yang pernah pihaknya kunjungi.
Karena itu, lanjut Firdaus, rekomendasi untuk meninjau kembali tarif memang cukup berat. Apalagi mereka sudah membuat skema subsidi silang untuk meringankan biaya dan tarif. Pihaknya tetap harus menginginkan PDAM bisa berjalan tanpa harus merugi karena soal tarif tersebut. (ang/ign)