eredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur semakin mengkhawatirkan, sudah merambahk ke daerah-daerah pelosok (pedalaman). Hal ini dibuktikan dengan penangkapan satu pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kotim.
Pelaku bernama Abdur Rahman alias Utuh (37) warga pendatang asal Provinsi Kalimantan Selatan. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 4,69 gram. Kapolsek Antang Kalang Iptu M Affandi membenarkan tentang pengungkapan yang dilakukan jajarannya. ”Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke ruang tahanan di Mapolres Kotim,” ujar Affandi dihubungi Radar Sampit, Jumat (5/11) kemarin.
Kapolsek mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Jatta, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kotim, Kamis (4/11) sore. Pengungkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. ”Sementara ini, kami masih mencari tahu dari mana asal barang haram itu didapat. Yang pasti, dari pengakuannya, dia baru saja menjadi pengedar,” tukasnya. (sir/fm)