Personil Polsek Katingan Tengah menyambangi masyarakat dan memberikan peringatan agar tidak melakukan tindakan illegal logging (pembalakan liar). “Kami melakukan patroli dan pemantauan, masyarakat harus mengetahui bahaya pembalakan liar, bisa berakibat fatal terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir,” kata Kapolsek Katingan Tengah IPTU Arif Dany Susanto, Senin (8/11). Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas yang mencurigakan sangat dibutuhkan. Masyarakat wajib menjaga hutan agar tetap lestari dan merasa memiliki.
“Tumbuh kesadaran yang tinggi dan menjalin kerjasama di tengah masyarakat, apabila menjumpai aktivitas ilegal tersebut agar dapat melaporkan ke Mapolsek Katingan Tengah guna diproses lebih lanjut,” pintanya.
Disisi lain, perdagangan hasil hutan yang berakibat fatal dan juga pembukaan lahan perkebunan sawit yang makin marak di Kalteng, khususnya di Katingan yang sangat berdampak terhadap kerusakan hutan serta menimbulkan bencana banjir.
“Kami melakukan ini agar tidak ada lagi aktivitas illegal logging di wilayah hukum dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penebangan hutan secara ilegal yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang,” imbaunya. (sos/fm)