SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 11 November 2021 13:52
Jaring Pelanggan dengan Aplikasi Chatting, Segini Tarif PSK di Lamandau
RASIA PEKAT: Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau saat menggelar razia PSK beberapa waktu lalu. Dalam satu bulan belakangan sedikitnya ada 22 PSK yang terjaring razia penyakit masyarakat itu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau kembali membongkar praktek prostitusi yang terjadi di wilayah setempat, Jumat (5/11) pekan lalu. Dalam Operasi Cipta Kondisi atau razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Menthobi Raya ini mereka berhasil menjaring lima Pekerja Seks Komersial (PSK), dua pria sebagai mucikari dan satu pria sebagai pemandu tempat karaoke.

Seperti biasa, setelah digiring ke markas Satpol PP, mereka diberikan konseling dengan psikolog, tes HIV dan Covid-19. Kemudian mereka dipulangkan oleh Dinas Sosial ke daerah asalnya.

Kasatpoldam melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpoldam Lamandau, Hendroplin mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, tak kurang dari 22 perempuan yang diduga Pekerja Sek Komersial (PSK) berhasil diamankan dan telah diberi sanksi tegas.

“Selama operasi penertiban PSK di beberapa tempat seperti hotel/penginapan, warung remang-remang serta barakan/kos, khususnya bulan Oktober kemarin, ada terjaring sebanyak 22 orang diduga PSK selama kurang lebih 14 hari kegiatan razia,” ungkap Hendroplin saat menggelar pres rilis di Aula Mako Satpoldam, Senin (8/11).

Dijelaskannya bahwa para penyedia jasa prostitusi itu menggunakan berbagai cara untuk mencari pria hidung belang, mulai dari menawarkan secara langsung hingga menggunakan aplikasi online (Michat). Untuk membongkar kasus prostitusi online, pihaknya tidak serta merta bisa langsung menangkap dan mengamankan terduga PSK. “Sebelum operasi, kita lakukan penyamaran. Bahkan anggota kita berpura-pura sebagai pelanggan dengan menggunakan aplikasi Michat. Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah PSK, barulah diamankan,” tegasnya.

Selain dilakukan pendataan, mereka (PSK), juga diminta untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika ke depannya mereka masih terjaring lagi, maka pihaknya akan membawa kasus ini ke  persidangan dengan dikenakan pasal Tipiring.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Hendroplin, mereka mengakui bahwa untuk sekali kencan, tarif yang mereka tawarkan bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu untuk prostitusi online. Sementara yang di warung remang-remang atau tempat karaoke biasanya bertarif Rp 250 ribu. Dengan pelaku berusia antara 19 hingga 45 tahun.

“Dari 22 orang ini merupakan pemain baru karena sebelumnya belum pernah terjaring, karena sistem mereka biasanya rolling, berpindah-pindah tempat. Oleh karena itu apabila nanti masih ditemukan dalam kegiatan razia, maka akan ditindak lebih tegas lagi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (mex/sla)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…

Jumat, 13 September 2024 12:21

Pemkab Sukamara Jalin Kerjasama dengan IPB

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Institut Pertanian Bogor (IPB)…

Jumat, 13 September 2024 11:43

Anggota BPD di Kabupaten Lamandau Jalani Pelatihan

NANGA BULIK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers