MURUNG RAYA – Pelaksanaan perekrutan tenaga kerja yang dilaksanakan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya diwajibkan berkoordinasi dengan intansi terkait. Sebab, tidak sedikit pencari kerja yang mengeluhkan kurang transparannya perusahaan dalam melaksanakana perekrutan.
“Jika perlu pemerintah tekan dan awasi proses perekrutan jika ada perekrutan, karena selama ini banyak keluhan masyarakat karena kurang dilibatkan oleh investor untuk bekerja dipermudah mereka,” tegas Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rumiadi.
Rumiadi meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat meningkatkan dan memperat hubungan serta kerjasama dengan pihak-pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.
“Sisi lain juga kita harus memperhatikan, dengan ada perhatian komunikasi serta kerjasama yang baik, tentu pihak investor juga tidak lepas dari menunaikan kewajibannya untuk daerah, memberikan kontribusi termasuk juga dalam perekrutan tenaga lokal,” kata Rumiadi.
Menurut Rumiadi, jika masyarakat tidak mempunyai skill seperti menjadi operator. Namun masih ada pekerjaan yang lain yang cocok untuk penempatan mereka, tentu hal-hal ini lah cara untuk membantu masyarakat yang ada di daerah ini.
“Karena selama ini jadi alasan pihak perusahaan karena soal SDM dan keahliannya, Kita tidak ingin masyarakat hanya menonton saja, libatkan mereka. Jika lulusan SMA maka tempatkan pada posisi yang tepatnya mereka bekerja,” tandasnya. (one)