Sepanjang tahun 2021, perkara tindak pidana di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) mengalami tren kenaikan. Selama tahun ini, ada 115 kasus yang ditangani. Jumlah itu naik 10 persen dibandingkan tahun 2020 lalu, yakni 105 kasus. ”Selama tahun 2021 ini, tindak pidana narkoba yang mendominasi dengan jumlah 26 kasus, pencurian 11 kasus, kekerasan terhadap perempuan dan anak delapan kasus, pencurian dengan pemberatan tujuh kasus, ilegal mining lima kasus, dan pencurian dengan kekerasan satu kasus,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, dalam press rilis akhir tahun, Rabu (29/12).
Dari tindak pidana itu lanjut dia, ada beberapa yang mengalami kenaikan selama tahun 2021, yakni Illegal mining naik 500 persen, dimana tahun 2020 nihil kasus, dan tahun 2021 lima kasus. Lalu, pencurian dengan pemberatan naik 250 persen, yakni tahun 2020 dua kasus sedangkan tahun 2021 ada tujuh kasus.
Selanjutnya, tindak pidana pencurian mengalami kenaikan 175 persen, di tahun 2020 empat kasus dan tahun 2021 ada 11 kasus, kemudian kekerasan terhadap perempuan dan anak naik 100 persen, dimana pada tahun 2020 empat kasus dan tahun 2021 ada delapan kasus serta pencurian dengan kekerasan naik 100 persen, dimana tahun 2020 nihil sedangkan tahun 2021 satu kasus. ”Kalau untuk tindak pidana yang mengalami penurunan adalah narkoba. Di tahun 2020 ada 33 kasus, sedangkan tahun 2021 ada 26 kasus. Ada terjadi penurunan tujuh kasus atau 21 persen,” ujarnya.
Dari 26 kasus narkoba tadi, lanjut dia, ada 31 orang tersangka yang diamankan, terdiri dari 24 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Mereka mayoritas berprofesi sebagai pekerja swasta/wiraswasta dan ibu rumah tangga. ”Dari 31 tersangka itu, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 167,88 gram dan obat daftar G 363 butir,” tuturnya. Selain itu tambah Irwansah, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2021 sebanyak 29 kasus, naik 17 persen jika dibandingkan tahun 2020 yakni 24 kasus. Korban meninggal dunia akibat lakalantas ini juga mengalami kenaikan 33 persen, dimana pada tahun 2020 ada 14 orang meninggal dunia, naik di tahun 2021 menjadi 21 orang.
”Sedangkan untuk korban luka berat mengalami kenaikan 400 persen. Pada tahun 2020 tidak ada dan tahun 2021 ada empat orang. Kalau korban luka ringan pada tahun 2021 ada 32 orang, atau naik enam persen dibandingkan tahun 2020, yakni 30 orang,” pungkasnya. (arm/gus)