Tahun 2021 lalu, berbagai kejadian terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Mulai dari penangkapan pengedar sabu hingga pembunuhan. Tercatat ada 609 perkara ditangani jajaran Polresta Palangka Raya. Angka itu naik dari tahun sebelumnya 2020, yang hanya 501 perkara.
Dari jumlah itu berhasil terselesaikan 411 perkara atau 67,49 persen. Realita itu disampaikan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa bersama Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, saat menggelar pres rilis penghujung tahun 2021, (31/12/2021). Kapolresta membeberkan dari ratusan perkara itu, pencurian biasa (curbis),pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, penggelapan dan curanmor paling mendominasi. Disusul penganiayaan, kebakaran,temu mayat,penipuan hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Ada 609 perkara, naik 21,56 persen atau 108 perkara dari tahun 2020 lalu, yang hanya 501 perkara. Namun berhasil diselesaikan 411 perkara atau lebih dari 67,49 persen.Dari angka itu artinya kejadian perkara atau tindak pidana di Palangka Raya ini yakni 14 jam 23 menit terjadi perkara.Namun bisa dikategorikan kondusif,” papar Sandi Alfadien Mustofa. Diuraikannya, jumlah perkara itu juga tergabung dalam perkara tahun lalu sebanyak 20 perkara yang berhasil diselesaikan di tahun 2021.
”Ada 20 kasus terselesaikan, terkait curanmor dan persoalan tanah.Maka itu tahun 2022 diharapkan berbagai tunggakan kasus bisa terselesaikan,” harapnya. Sandi melanjutkan, untuk pelanggaran disiplin ada beberapa personel yang dikenakan sanksi kode etik dan disiplin, dengan sebab tidak melaksanakan tugas dengan baik, pungli dan juga menyampaikan postingan yang menurunkan citra Polri, hingga penyalahgunaan wewenang.
”Masih ada pelanggaran, maka itu kepolisian tidak pernah mentolerir pelanggaran personel, baik disiplin maupun kode etik. Semoga tahun 2022 nanti tidak ada yang melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya. Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, di 2021 ada 44 orang meninggal dunia lantaran, 203 luka ringan dan 9 luka berat. Kemudian tilang 924, teguran 1.091 dan lakalantas 161 kasus dengan kerugian materil sebesar Rp 132.450.000 .
”Jalan Tjilik Riwut, Mahir Mahar, RTA Milono, Diponegoro,Rajawali, Wisata Pahandut Seberang dan G Obos jadi titik rawan kecelakaan,” ungkap Sandi. Ditambahkannya, berbagai hal telah dilakukan untuk lebih menekan angka kematian dan lakalantas, seperti rekayasa lalu lintas, edukasi aturan lalu lintas hingga penegakan hukum. ”Banyak kasus sudah terungkap. Ini semua berkat dukungan dan informasi dari warga. Termasuk di tahun 2021, kita ungkap narkoba dengan menangkap Yohanes Kupang dengan barbuk 10 paket sabu siap edar. Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkoba,” sebutnya.
Sandi menambahkan, terkait vaksinasi, warga kota sudah menerima vaksin tahap 1 sebesar 103,85 persen dan vaksin 2 sebanyak 83,95 persen, artinya target tercapai dan semoga tahun 2022 wabah virus korona bisa hilang. ”Alhamdulilah Palangka Raya adalah kota teratas dan melebihi 100 persen dari target yang dicanangkan.Semoga wabah virus korona hilang,” tandasnya.(daq/gus)